Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi memilih Hasan Fawzi sebagai salah satu jajaran bos Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan salah satu tugasnya untuk memantau perdagangan aset kripto.
Hasan resmi ditunjuk menjadi Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sekaligus Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), Aset Keuangan Dgital, dan Aset Kripto Periode 2023 - 2028 pada Senin (10/7/2023)
Hasan Fawzi merupakan mantan Direktur Pengembangan BEI yang ditetapkan sebagai Direktur Pengembangan BEI melalui RUPS pada 29 Juni 2018.
Pria kelahiran Purwakarta pada 27 April 1970 itu meraih gelar Sarjana Teknik dari Institut Teknologi Bandung (ITB) pada 1993 dan memperoleh gelar Master of Business Administration (MBA) dari Universitas LÍAE de Grenoble, Universite Pierre Mendes, France, dan gelar Magister Manajemen (MM) dari Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia pada 2008.
Dia memulai karir di PT Kliring Depositori Efek Indonesia dengan posisi terakhir sebagai Kepala Departemen Pengembangan Sistem (1993-1997), sebelum kemudian bergabung dengan KPEI dengan posisi terakhir sebagai Kepala Divisi Teknologi Informasi (1997-2008).
Dia sempat menjadi Direktur Penilai Harga Efek Indonesia (PHEI) pada 2008-2012 dan Direktur Utama Kliring Penjamin Efek Indonesia (KPEI) selama dua periode 2012-2015 dan 2015-2018.
Baca Juga
Di dunia bisnis, dia juga masih menjabat sebagai Komisaris Independen di emiten Grup Merdeka yang baru saja IPO beberapa bulan lalu, PT Merdeka Battery Materials Tbk. (MBMA) sejak 2023.