Bisnis.com, JAKARTA - Pada awal Juni 2023 lalu, Prof. Ibnu Sina Chandranegara, MH terpilih sebagai Guru Besar di Universitas Muhammadiyah Jakarta.
Dia tercatat menjadi Guru Besar termuda dalam bidang Ilmu Hukum di Indonesia.
Dia menerima Surat Keputusan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi tentang Kenaikan Jabatan Akademik sebagai Guru Besar saat usianya baru menginjak 33 tahun.
Dikutip dari laman UMJ, Prof. Ibnu menjelaskan bagaimana dia mempersiapkan karier sebagai dosen sejak tergabung dalam program dosen kader di Fakultas Hukum UMJ belasan tahun silam, hingga proses pengajuan dirinya menjadi seorang Guru Besar.
“Saya membayangkan menjadi Guru Besar itu di usia 35 tahun, ternyata belum 35 sudah jadi,” ungkapnya.
Padahal, sebelumnya dia mengaku tidak berniat mendalami ilmu hukum ini. Pria kelahiran Jakarta, 11 Oktober 1989 ini, awalnya ingin mendalami bidang Teknologi Informatika yang menurutnya lebih keren bagi seorang laki-laki.
Baca Juga
Karena merasa tidak begitu menguasai pelajaran pendukung bidang TI, seperti kalkulus dan logaritma, saat lulus SMA Ibnu menetapkan pilihanya untuk menuntut ilmu di Fakultas Hukum UMJ setelah membaca berita di koran tentang Top 50 Perguruan Tinggi di Jakarta.
Ibnu bercerita bahwa dia bukanlah mahasiswa yang lulus dengan nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) tinggi, hanya saja ia bisa menempuh perkuliahan hanya dalam waktu 3,5 tahun karena tidak pernah mengulang mata kuliah.
Selain itu, kemampuan Bahasa Inggris yang baik juga menjadi faktor pendukung lainnya yang mendorong ia dipilih dalam program dosen kader di bawah pembinaan Prof. Saiful Bahri.
Ibnu juga menjelaskan bahwa gelar akademik tertinggi ini dicapainya setelah melewati masa mengajar lebih dari 10 tahun.
Dia lulus sarjana saat berusia 20 tahun, lalu melanjutkan Program Magister Hukum di FH UMJ yang diselesaikannya pada usia 22 tahun.
Kemudian dia melanjutkan studi Doktor Ilmu Hukum di Universitas Gajah Mada selama 3,5 tahun dan selesai pada 2018 saat usianya 26 tahun.
Menurutnya, proses menjadi Guru Besar dari Lektor Kepala justru lebih lama dibandingkan dengan masa studi yang ditempuh saat sarjana hingga doktor. Namun, atas kecermatannya dalam memahami regulasi jabatan fungsional dosen, Ibnu dapat melakukan perencanaan dan eksekusi matang.
Bahkan ia memiliki strategi untuk menabung angka dan poin.
Dia juga sempat menjalankan aktivitas sebagai dosen dan seorang advokat. Penghasilan dari profesinya itu digunakan untuk membiayai studi doktor.
Dia tidak mencari beasiswa dari negara karena tidak ingin terhambat karena harus banyak menjalani proses administrasi.
Pada Oktober 2022, usulan Guru Besar atas nama Ibnu Sina Chandranegara diajukan ke Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah III (LLDIKTI III) dan melalui proses selama kurang lebih lima bulan.
Senang musik dan punya Band
Di luar dunia akademisinya yang sangat serius, ternyata Ibnu senang bermusik bahkan memiliki grup band.
“Saya juga suka bermusik, punya band. Saya main bas. Setiap hari saya main musik,” ungkapnya.
Bagi Ibnu, kesibukan adalah candu. Sekretaris Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara ini merasa tidak pernah bosan dengan aktivitas akademiknya, membaca, meneliti, menulis. Ia merasa bisa “sakau” jika tidak melakukan apa-apa.
Dia perlu beraktivitas agar tidak sakit kepala dan stres.
Dosen yang aktif di Perhimpunan Advokat Indonesia ini menganggap seluruh aktivitasnya, baik sebagai dosen maupun advokat, dapat memenuhi kebutuhannya sebagai manusia. Dosen atau advokat, dua-duanya menjadi kebanggaan baginya.
“Advokat atau dosen? Kalau dilihat dari sumber penghasilan ya pilih advokat. Advokat kan bisa dapat berapapun. Tapi kalau dosen, sifatnya aktualisasi diri. Orang-orang bisa menghormati saya kan karena saya dosen, tapi orang-orang belum tentu bisa menghormati advokat. Pada akhirnya hidup itu kan bukan hanya tentang materi, tapi pride,” katanya.
Prof. Ibnu Sina Chandranegara, MH., saat menjadi Hakim Konstitusi Semu dalam Kompetisi Peradilan Semu Mahkamah Konstitusi.