Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

4 Waralaba dengan Modal Rp20 Juta, Wajib Coba Peluang Bisnis Ini

Perkembangan sistem waralaba semakin berkembang luas dengan adanya sistem teknologi yang semakin canggih.
Ilustrasi franchise
Ilustrasi franchise

Bisnis.com, JAKARTA – Keuntungan yang diberikan dari usaha dengan sistem waralaba membuat sistem usaha ini semakin dikenal dan diterapkan banyak pihak. 

Waralaba atau bisnis franchise memiliki arti kerja sama dalam bidang usaha dengan bagi hasil sesuai kesepakatan yang mencakup dengan hak kelola serta hak pemasaran. Sistem waralaba mulai dikenal di Indonesia pada tahun 1950-an, dengan munculnya dealer kendaraan bermotor melalui pembelian lisensi. 

Perkembangan kedua dimulai pada tahun 1970-an, yaitu dengan dimulainya sistem pembelian lisensi plus, yaitu pewaralaba tidak sekadar menjadi penyalur, tetapi juga memiliki hak untuk memproduksi produknya. Agar waralaba dapat berkembang dengan pesat, maka persyaratan utama yang harus dimiliki satu teritori adalah kepastian hukum yang mengikat baik bagi pengwaralaba maupun pewaralaba.

Perkembangan sistem waralaba semakin berkembang luas dengan adanya sistem teknologi yang semakin canggih, hal ini juga membuat waralaba menjadi bisnis yang terjanjikan.

Keuntungan yang diperoleh dari bisnis dengan sistem waralaba ini tidak diragukan lagi. Meskipun dengan modal yang minim, sebuah usaha dengan sistem waralaba sudah bisa dibangun.

Jika tertarik membangun usaha dengan sistem waralaba, 4 jenis waralaba ini mungkin bisa menjadi rekomendasi yang cocok dengan modal 20 jutaan. 

1. Toko Sembako

Sembako merupakan kebutuhan pokok bagi setiap orang, tentunya akan membuka pasar yang sangat luas sehingga tidak perlu khawatir barang-barang tidak laku.

Bermodal 20 juta, sudah bisa menimbun berbagai produk sembako, mulai dari beras, minyak goreng, telur, teh, kopi, mie dan sembako lainnya sesuai kebutuhan masyarakat setempat.

Ketentuan mendirikan usaha sembako adalah:

• Izin usaha

• Jual stok yang dibutuhkan

• Fleksibel, lokasi usaha bisa dimana saja termasuk di rumah sendiri

• Bisa dikembangkan lebih besar lagi atau menjadi usaha grosir

2. Usaha Katering

Bisnis makanan seperti katering makanan merupakan salah satu jenis bisnis menjanjikan yang bisa dijalankan dari mana saja dan kapan saja. Hal ini bisa dimulai dari rumah sendiri dengan peralatan memasak yang sudah dimiliki.

Terapkan strategi penjualan agar estimasi keuntungan yang didapat bisa maksimal. Misalnya menjadi mitra bisnis ojek online, menawarkan secara online di media sosial dengan sistem pre-order atau reseller.

3. Waralaba Makanan dan Minuman

Bisnis franchise makanan dan minuman bisa jadi alternatif pilihan. Hanya dengan membeli hak milik dari franchisor sudah bisa menjalankan bisnis yang satu ini.

Untuk setiap hak milik yang dibeli dari franchise, umumnya akan diberikan fasilitas yang cukup lengkap untuk menunjang bisnis Anda. Seperti alat masak, banner atau spanduk promosi dan bahan baku. Beberapa franchise jajanan kekinian antara lain minuman boba, roti bakar, kopi, dimsum, telur gulung dan seblak. 

4. Salon Kecantikan

Tren kecantikan terus berkembang, tak hanya soal kecantikan wajah, tapi juga seluruh tubuh dari ujung kepala hingga ujung kaki, dari rambut hingga kuku.

Hal ini membuka peluang bagi yang ingin berbisnis salon kecantikan. Membuka salon bisa menjadi salah satu bisnis yang menguntungkan dengan tingginya permintaan. 

Sebelum membuka salon, pengusaha harus melakukan banyak persiapan, mulai dari memilih lokasi, mencari karyawan, melakukan riset terkait persaingan di wilayahnya, dan termasuk menyiapkan modal yang tidak sedikit.

Pembangunan waralaba tidak hanya berkisar pada keuntungan, kerugian, produk yang dijual dan strategi penjualan tetapi juga harus memperhatikan syarat secara umum. Secara umum waralaba harus memiliki izin resmi negara.

Setiap bisnis wajib memiliki legalitas sesuai dengan aturan yang berlaku. Legalitas bisnis penting agar operasional bisnis dapat berjalan dengan lancar, aman, dan tanpa gangguan terkait dengan regulasi. Selain itu, bisnis yang legal memungkinkan untuk mengembangkan bisnis dengan melakukan ekspansi dan melakukan kerja sama dengan banyak pihak termasuk investor secara aman.

Mendukung kepastian hukum legal dalam format bisnis waralaba keputusan dan ketentuan berikut bisa menjadi acuan : 

• Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI No. 259/MPP/KEP/7/1997 Tanggal 30 Juli 1997 tentang Ketentuan Tata Cara Pelaksanaan Pendaftaran Usaha Waralaba

• Peraturan Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI No. 31/M-DAG/PER/8/2008 tentang Penyelenggaraan Waralaba

• Undang-undang No. 14 Tahun 2001 tentang Paten

• Undang-undang No. 15 Tahun 2001 tentang Merek

• Undang-undang No. 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang (Maria Elfika Simplisia)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Redaksi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper