Bisnis.com, JAKARTA - Penerapan K3 di perusahaan Indonesia belum maksimal. Terbukti masih tingginya kecelakaan kerja dari tahun ke tahun.
Data BPJS Tenaga Kerja menyebut, kecelakaan kerja tahun 2021 mencapai 234.370 kasus, tahun 2022 mencapai 293.137 kasus.
Lalu data terbaru mencapai 370.747 kasus kecelakaan kerja.
Kecelakaan kerja dalam tiga tahun terakhir di Indonesia terus meningkat. Kementerian Tenaga Kerja menyebut, indikasi kondisi ini karena minimnya penerapan prinsip Keselamatan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan perusahaan.
Perwakilan Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan Kementerian Tenaga Kerja, Gumilang Muhamad Yani kecelakaan kerja bukan hanya timbulkan korban, kerugian material pekerja, perusahaan serta mengganggu proses produksi secara menyeluruh. Namun bisa merusak lingkungan yang bisa berdampak pada masyarakat.
"Karena itu perlu upaya nyata untuk mencegah dan mengurangi kecelakaan dan penyakit akibat kerja secara maksimal,” tutur Gumilang.
Baca Juga
Dilansir dari PAKKI, berikut 10 Tips Membudayakan Keselamatan di Tempat Kerja / Safety tips di tempat kerja
1. Desain area kerja yang aman.
Di area kerja terdapat banyak peralatan. Dimulai dari peralatan yang paling sederhana sampai pada peralatan yang canggih.
Seperti bangku, lemari dan meja kerja; furnitur; konveyor; peralatan ringan s/d berat; dan kendaraan. Pengaturan tata letak sangat penting untuk membantu mencapai efisiensi dan efektifitas kerja, mencegah error, dan terakhir menekan kejadian yang tidak diharapkan yang berakibat kecelakaan.
2. Selalu Menjaga kebersihan area kerja.
Ini adalah bagian cara kerja yang aman dan sehat, area kerja yang bersih adalah wilayah kerja yang aman dan sehat. Banyak usaha usaha untuk meningkatkan kesehatan kerja yang dapat dilakukan. Pada area kerja yang bersih bahaya tersingkirkan, disamping itu area kerja yang bersih akan meningkatkan produktivitas yang lebih bersar dari karyawan.
3. Libatkan karyawan.
Cara mengatasi lingkungan kerja yang tidak aman yaitu salah satunya dengan cara melibatkan karyawan anda dalam proses perencanaan safety. Karyawan adalah orang pertama yang paling memahami situasi ditempat kerja. Mereka juga akan termotivasi dengan baik untuk safety.
4. Memberikan Instruksi kerja yang jelas.
Pesan pesan keselamatan dalam bekerja sangat penting bagi karyawan. Berikan instruksi kerja yang jelas. Berikan pelatihan untuk memperjelas dan meningkatkan pemahaman. Instruksi diberikan dalam bentuk tertulis dan pastikan mereka karyawan membaca, mempelajari dan memahaminya. Dan yang terakhir pastikan karyawan anda mengakui sebagai penerimaan terhadap program kerja safety anda.
5. Melakukan observasi
Anda harus melakukan observasi dan mempelajari setiap karyawan melakukan pekerjaan mereka. Perhatikan dan lakukan koreksi pada mereka yang melakukan jalan pintas, dan memberikan pengharggan kepada mereka yang melakukan tugas-tugas secara baik dan mereka di jadikan sebagai teladan bagi staf yang lain.
6. Menjaga semua mesin dan peralatan dalam keadaan baik.
Adalah tanggung jawab majikan untuk memastikan bahwa semua mesin dan peralatan kerja berada didalam kondisi yang baik. Pastikan juga memelihara shift kerja, roster kerja dengan sebaik-baiknya.
7. Hazard, bahaya.
Hindari bahaya yang tidak perlu. Untuk hal itu lakukan pemeriksaan rutin atau sesering mungkin di tempat kerja.
8. Melakukan Review.
Setiap tahun, atau tiap ada perubahan di tempat kerja harus dilakukan peninjauan kembali pedoman kerja keselamatan di tempat kerja. Mulailah review tahunan dengan melakukan pemeriksaan tempat kerja anda, dan penelaahan menyeluruh terhadapa Sistem, program keselamatan anda.
Untuk menjaga keselamatan kerja, perusahaan ritel, PT Midi Utama Indonesia Tbk atau Alfamidi merekrut 20 ahli K3 umum bersertifikat yang memastikan penerapan K3 untuk memberikan aspek keamanan dan keselamatan bagi karyawan dan lingkungannya.
Direktur Legal and Compliance Alfamidi Afid Hermeily mengatakan, sertifikasi ahli K3 umum di Head Office dan 11 cabang menandai pencapaian tingkat kepatuhan perusahaan.
“Melalui upaya pencegahan penyakit, kebakaran dan kecelakaan kerja dapat meningkatkan brand dan image positif perusahaan,” ungkapnya.
Menurutnya, Alfamidi adalah perusahaan padat karya yang memiliki 28.000 lebih karyawan di seluruh Indonesia, sangat fokus pada kesehatan, keselamatan kerja di 2.265 gerai atau tokonya dan cabang se Indonesia.
Senada, General Manager Human Capital Alfamidi Christiana Windarsih menekankan, K3 ini punya target di 2025-2029 zero accident. Kondisi tidak terjadi kecelakaan di tempat kerja. Komitmen perusahaan terhadap kewajiban K3 ini sesuai dengan Pasal 1 ayat 2 Peraturan Pemerintah No 50 Tahun 2012.
“K3 adalah kegiatan menjamin, melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja. Bertujuan mencegah terjadinya kecelakaan, bahaya kebakaran, peledakan, penyakit akibat kerja dan pencemaran,” papar Christiana.