JAKARTA: Simpang siur tentang nomor valid yang diluluskan dalam daftar peserta CPNS Kementerian Hukum dan Ham Asasi Manusia (Kemenkumham), yang dirilis Selasa (16/10/2012), akhirnya terjawab.
Melalui akun twitter-nya, Wakil Menkumham Denny Indrayana menegaskan nomor invalid tersebut hasil print out-nya menyatakan yang bersangkutan memang lulus untuk menjadi CPNS Kemenkumham.
“Di online kemenpan memang belum update data hasil verifikasi yg invalid. Diprint out ybs lulus,” tulis Wamenkumham.
Dengan demikian, para peserta seleksi CPNS Kemenhukam masih harus menunggu pemutakhiran database situs Menpan.go.id di link http://cpns.menpan.go.id/index.php/home/index untuk mengecek akurasi nomor yang oleh sejumlah peserta dilaporakan tak valid.
Salah seorang peserta seleksi yang mengaku bernama Dany menelusuri empat nomor pelamar untuk Kanwil Jatim yang dinyatakan invalid jika nomor itu ditelurusi ke situs Menpan.go.id di link http://cpns.menpan.go.id/index.php/home/index.
“Di Kanwil jatim ada 4 nomor ujian yg kalau dicek di situs menpan,mereka semua itu invalid LJK'nya..tapi kenapa mereka bisa lolos?nomornya : 1. 007164077005551 2. 007164077005703 3. 007164077005750 4. 007164077005935 ada penjelasan?,” ujarnya melalui boks komentar di berita bertajuk PENGUMUMAN CPNS 2012: Inilah Link Daftar Lengkap Yang Lolos CPNS Kemenkumham.
Seorang peserta lain yang mengaku bernama Randy juga menemukan 11 nomor peserta untuk Kanwil Kemenkumam Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
“ini saya lampirkan nomer pesertanya silahkan cek dan harusnya di usut tuntas yang mana katanya penerimaan bersih 007152076000002, 007152076000034, 007152076000037, 007152076000111, 007152076000175, 007152076000315, 007152076001428, 007152076001486, 007152076001737, 007152076001742, 007152076001835 sedangkan no peserta 007152076000560 yang mempunyai nilai 65 yang seharusnya bisa lulus justru tidak lulus saya memohon kepada bapak menteri dan wakil menteri hukum dan ham supaya merevisi hasil kelulusan,” ujarnya dalam boks komentar berita bertajuk PENGUMUMAN CPNS KEMENKUMHAM 2012: Nomor Peserta Invalid Bisa Lulus, Kok Bisa?!. (sut)