BISNIS.COM, JAKARTA—Pemerintah menargetkan sebanyak 5.732 orang mantan tenaga kerja Indonesia menjadi wirausaha baru sampai akhir tahun ini agar mereka tidak kembali bekerja di luar negeri.
Kasubdit Fasilitasi dan Rehabilitasi Tenaga Kerja Indonesia Purna Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Maruji Manullang mengatakan para mantan TKI (TKI purna) itu diberi pelatihan kewirausahaan usai kembali dari bekerja di negara lain.
“Diharapkan mereka menjadi wirausaha baru yang memiliki keterampilan dan lebih sejahtera daripada harus kembali bekerja ke luar negeri,” katanya, Kamis (28/3/2013).
Sejak 2010 hingga Maret 2013, sedikitnya 3.732 orang mantan TKI tenaga kerja Indonesia diberikan pelatihan kewirausahaan, sehingga dapat memanfaatkan hasil gaji yang diperoleh saat bekerja.
Maruji menjelaskan pelatihan kewirausahaan itu masuk dalam Rencana Program Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2010-2014 dengan tujuan mengarahkan para mantan TKI agar dapat produktif dan mandiri.
“Pelatihan kewirausahaan TKI purna merupakan amanat pasal 73 UU No.39/2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri dan dipertegas dengan Inpres No.3/2010 tentang Program Pembangunan yang Berkeadilan,” tuturnya.
Selama ini, pelatihan kewirausahaan mantan pekerja ini diselenggarakan pada 19 Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) di seluruh Indonesia.
Pada 2014 akan dilakukan pelatihan kewirausahaan terhadap 2.608 TKI purna, sehingga jumlah total yang dilatih kewirausahaan genap menjadi 8.340 orang seperti diprogramkan dalam RPJMN 2010-2014.