Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ubah Paradigma Melahirkan Wirausaha

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Koperasi dan UKM menetapkan kelahiran wirausaha baru sebagai agenda perubahan paradigma berpikir atau setidaknya untuk  memberikan sentuhan alternatif yang bisa jadi pilihan bagi generasi muda.

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Koperasi dan UKM menetapkan kelahiran wirausaha baru sebagai agenda perubahan paradigma berpikir atau setidaknya untuk  memberikan sentuhan alternatif yang bisa jadi pilihan bagi generasi muda.

Prakoso Budi Susetio, Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Koperasi dan UKM, mengatakan perubahan paradigma itu bukan sesuatu yang mustahil. Sebab, lapangan usaha maupun kerja di Indonesia sangat luas untuk dimanfaatkan.

Dengan kata lain, untuk mendapatkan pekerjaan, seseorang tidak harus menjadi pegawai negeri atau menjadi pegawai kantoran. Masih ada pelaung lain yang sangat menjanjikan bagi masa depan, yakni berwirausaha.

”Yang pasti, sasaran penciptaan wirausaha baru tidak hanya pemuda potensial yang berani terjun ke dunia bisnis menangkap berbagai peluangusaha. Sasaran lainnya adalah mahasiswa yang masih duduk di bangku kuliah,” katanya kepada Bisnis, Selasa (30/7/2013).

Selain itu mencakup pelajar setingkat SMU atau SMK maupun masyarakat yang ingin terjun ke dunia bisnis. Dengan menciptakan wirausaha baru, pemerintah mengharapkan terjadi perubahan paradigma berpikir untuk lebih maju meninggalkan kebiasaan lama.

Menurut dia, setelah generasi muda ditargetkan menjadi wirausaha baru, maka perubahan pola pikir bisa berganti untuk mengarah pada usaha mandiri. Tidak lagi hanya berpikir untuk menjadi pegawai negeri atau pegawai kantoran.

Dari kelompok ini akan segera mengisi perputaran roda ekonopi Indonesia yang sangat kaya. “Ke depan, generasi tersebut tidak hanya menjadi penonton atau sebagai penggembira belaka. Ekonomi Indonesia harus diolah orang Indonesia sendiri.”

Prakoso menegaskan, sistem perekonomian Indonesia tidak selayaknya dikelola orang asing. Termasuk untuk mengolah kekayaan alam yang dimiliki. Orang Indonesia harus menjadi tuan rumah di negerinya sendiri.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang usaha mikro, kecil dan menengah menegaskan, pada sektor lain, yakni pertumbuhan kewirausahaan dan gerakan kewirausahaan tidak kalah penting dikedepankan.

”Amanat Undang-undang itu kepada Kementerian Koperasi dan UKM sesuai pasal 19 a, menyatakan pengembangan di bidang sumber daya manuia dilaksanakan dengan cara memasyarakatkan dan membudayakan kewirasuahaan,” tukas Prakoso Budi Susetio.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper