Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Inilah Tata Cara Pendaftaran Online CPNS 2013 di BPKP

Bisnis.com, JAKARTA – Penerimaan CPNS 2013 di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sudah dimulai sejak pekan lalu yang ditandai dengan pendaftaran online sampai dengan 28 September.

Bisnis.com, JAKARTA – Penerimaan CPNS 2013 di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sudah dimulai sejak pekan lalu yang ditandai dengan pendaftaran online sampai dengan 28 September.

Maklumat itu dituangkan melalui Pengumuman Nomor PENG-1888/SU/02/2013 tentang Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2013 BPKP Tahun Anggaran 2013.

Pendaftaran online, seperti dilansir www.bpkp.go.id, sudah dimulai sejak 14 September dan berakhir 28 September pukul 17.00.

Berikut ini tata cara pendaftaran online pada penerimaan CPNS 2013 di lingkungan BPKP:

1. Pendaftaran dilaksanakan secara online melalui alamat website http://sscn.bkn.go.id mulai tanggal 14 September 2013 pukul 09.00 WIB s.d. tanggal 28 September 2013 pukul 17.00 WIB dengan mengisi Formulir Pendaftaran beserta pernyataan menyetujui ketentuan dan syarat yang ditetapkan.

2. Setiap Pelamar hanya diperkenankan mendaftar untuk satu kategori jabatan.

3. Setelah melakukan pendaftaran online dan mendapatkan Nomor Registrasi dari website http://sscn.bkn.go.id, pelamar wajib mengirimkan berkas lamaran ke alamat e-mail: [email protected] dengan subject e-mail: Nomor Registrasi, paling lambat 1 (satu) hari setelah melakukan pendaftaran online. Dalam e-mail, pelamar agar mencantumkan 1 (satu) lokasi tempat ujian TKD yang diinginkan (pilihan lokasi ujian adalah Jakarta/Medan/Pekanbaru/Palembang/Yogyakarta/ Surabaya/Banjarmasin/Makassar/Manado).

Berkas lamaran yang harus dikirimkan adalah hasil pemindaian (scanning)dokumen asli dalam format file extension.jpg klik di sini. *) Batas pengumpulan Sertifikat ITP-TOEFL® sebelum pelaksanaan Tes Kompetensi Bidang (TKB) Wawancara.

4. Panitia Penerimaan CPNS BPKP akan melakukan verifikasi kesesuaian pendaftaran online peserta terhadap persyaratan umum dan persyaratan khusus. Panitia Penerimaan CPNS BPKP akan melakukan validasi terhadap dokumen administrasi yang dikirim melalui e-mail oleh peserta.

5. Panitia Penerimaan CPNS BPKP akan mengirimkan hasil verifikasi pendaftaran online peserta yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti Tes Kompetensi Dasar (TKD) beserta usulan lokasi pelaksanaan TKD kepadaBKN.

6. BKN akan menetapkan jadwal dan lokasi TKD para peserta. BPKP akan mengumumkan informasi tersebut di website http://www.bpkp.go.id.

7. Pengumuman pelamar yang lulus seleksi TKD dan diperkenankan mengikuti TKB (Psikologi Lanjutan dan Wawancara) dapat dilihat melalui website http://www.bpkp.go.id. Jadwal dan lokasi pelaksanaan TKB akan diinformasikan lebih lanjut melalui website http://www.bpkp.go.id.

8. Sebelum pelaksanaan TKB Wawancara, peserta wajib menyerahkan asli dokumen persyaratan kepada Panitia BPKP untuk diverifikasi kesesuaiannya terhadap dokumen yang dikirimkan sebelumnya melalui email. Asli dokumen yang dimaksud adalah sebagai berikut:

Surat Pernyataan Menyetujui Ketentuan dan Syarat yang telah dicetak dibubuhi meterai Rp. 6.000;

Pas Foto berwarna 4 x 6;

Kartu Tanda Penduduk/Passport yang masih berlaku;

Akte Kelahiran (cap basah dan tanda tangan asli);

Ijazah Pendidikan yang dipersyaratkan (cap basah dan tanda tangan asli);
Transkrip Nilai (cap basah dan tanda tangan asli);

Sertifikat ITP-TOEFL® yang dipersyaratkan dan masih berlaku;

Surat Rekomendasi Ijin Praktek (SRIP) yang diterbitkan oleh Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) dan Laporan pemeriksaan psikologi untuk Kode Jabatan AUS2;

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku, yang menyatakan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap;

Tanda Pencari Kerja (Kartu Kuning Kemenakertrans) yang masih berlaku;

Surat Keterangan dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah (dokter RSUD/RSUP/RS TNI/RS Polri yang memiliki nomor induk pegawai/NIP) terbaru (3 bulan terakhir), yang terdiri dari:

Keterangan Sehat Jasmani;

Keterangan Sehat Rohani;

Keterangan Tidak Mengkonsumsi/Menggunakan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya;

9. Dokumen persyaratan sebagaimana tersebut pada butir 8 di atas disusun rapi sesuai urutan di atas dalam map dengan warna:

Merah untuk Kode Jabatan AUS1;

Kuning untuk Kode Jabatan AUS2;

Biru untuk Kode Jabatan AUD3.

Pada pojok kanan atas map agar ditempelkan print-out Nomor Registrasi yang diperoleh dari website http://sscn.bkn.go.id. Khusus Kode Jabatan AUS1 dan AUD3 agar ditempelkan print-out Jurusan/Program Studi di tengah map.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Eries Adlin
Editor : Lahyanto Nadie

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler