Bisnis.com, JAKARTA – Tata kelola perusahaan yang baik menjadi kebutuhan mendesak seiring pengakhiran pelonggaran kuantitatif Amerika Serikat yang dapat memicu arus modal keluar dari negara berkembang.
Menteri Keuangan M.Chatib Basri mengatakan investor yang tidak memiliki pengetahuan yang cukup mengenai suatu negara akan melihat aspek tata kelola (good corporate governance) pertama kali.
“Saat easy money berakhir, orang akan mempertimbangkan governance. Sebaliknya, dalam era easy money, orang sering kali mengabaikan,” katanya dalam peluncuran Roadmap Good Corporate Governance untuk Emiten dan Perusahaan Publik oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan International Finance Corporation (IFC), Selasa (4/2/2014).
Menurutnya, penilaian itu hanya dapat disampaikan investor ketika pemerintah dan otoritas di pasar keuangan membuat peta jalan yang jelas mengenai good corporate governance yang dapat dijadikan patokan.
OJK meluncurkan peta jalan yang menyangkut aspek aspek tata kelola perusahaan, perlindungan pemegang saham, peranan pemangku kepentingan, transparansi informasi, serta peran dan tanggung jawab dewan komisaris dan direksi.
Indonesia belajar dari pengalaman, yakni implementasi praktik tata kelola perusahaan yang lemah diidentifikasi sebagai salah satu penyebab krisis keuangan global 1998 dan 2008.