Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PENERIMAAN CPNS: Dibutuhkan 100.000 Orang, Seleksi Juli 2014

Pemerintah akan menerima 100.000 pegawai negeri sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di seluruh wilayah Indonesia pada 2014.
Ujian menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS)/JIBI
Ujian menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS)/JIBI

Bisnis.com, MAKASSAR -  Pemerintah akan menerima 100.000 pegawai negeri sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di seluruh wilayah Indonesia pada  2014.

Kepala Biro Hukum Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi [Kemenpan-RB] Herman Suriatman, di Makassar, Rabu, mengatakan penerimaan PNS dan PPPK itu akan dilaksanakan secara serentak se-Indonesia setelah adanya keputusan yang dikeluarkan.

"Ini kesempatan bagi para kaum muda yang berminat jadi PNS. Insya-Allah, Juli tahun ini akan dimulai pelaksanaan seleksinya," katanya.

Herman Suriatman menyebutkan dari 100.000 itu ada 60.000 di antaranya akan diangkat menjadi PNS dan selebihnya 40.000 orang dengan status PPPK.

Saat membawakan materi lokakarya Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diselenggarakan organisasi MIPI Makassar bekerja sama Pemkot Makassar itu, dia menolak menyamakan PPPK dengan tenaga honorer di kantor pemerintahan.

"Dari 100.000  orang itu, 60.000  di antaranya PNS dan 40.000  lagi tenaga PPPK. Tetapi perlu diketahui, tenaga honorer bukanlah bagian dari PPPK dan statusnya beda," ujarnya.

Dia menjelaskan jika tenaga PPPK merupakan tenaga pegawai yang diangkat oleh pemerintah, hanya saja PPPK bersifat sementara karena diangkat berdasarkan kontrak kerja sama, sedangkan PNS adalah pegawai yang diangkat secara permanen.

Herman menegaskan Undang Undang Aparatur Sipil Negara, PPPK bukan honorer atau pegawai tidak tetap, melainkan dikontrak minimal satu tahun dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan.

"Antara PNS dan PPPK kedudukannya sama, sebagai aparat negara. Yang membedakan hanya kalau PNS itu pengangkatannya secara permanen dan PPPK perjanjian kerja," jelasnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, proses pendaftaran hingga seleksi CPNS 2014 akan menggunakan sistem yang sama seperti yang telah dilakukan sebelumnya yaitu dengan cara online.

Para pelamar diminta memasukan data lewat sistem online, sedangkan untuk proses seleksi akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). "Sistem CAT akan lebih transparan dan lebih akuntabel dari kecurangan," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Martin Sihombing
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper