Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali membuka lowongan pekerjaan untuk posisi staf, staf multilevel, kepala bagian, dan kepala subbagian.
Registrasi online dilaksanakan pada periode 4 - 11 Oktober 2014 (pukul 23.59 WIB).
Berikut ini persyaratan umum bagi pelamar.
- Warga Negara Indonesia
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Sehat Jasmani dan Rohani
- Tidak pernah terlibat masalah narkoba dan/atau pidana
- Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai pegawai pada perusahaan/instansi manapun
- Tidak memiliki hubungan keluarga (saudara kandung/ suami/ istri) dengan pegawai Otoritas Jasa Keuangan