Bisnis.com, JAKARTA - Putra bungsu Presiden Joko Widodo Kaesang Pangarep memiliki usaha di bidang kuliner yakni Sang Pisang dan Ternakopi.
Beberapa waktu lalu dia mengaku kesal karena ada yang menjiplak mirip dengan logo dan nama merek dagangnya. Melalui akun twitter @kaesangp dia menyampaikan keluhannya pada Kamis (16/5/2019).
"Menggunakan username Sang Pisang di sosmed gak bisa dan gak akan saya permasalahkan tetapi menggunakan logo atau nama yang menyerupain Sang Pisang untuk berjualan itu masalah bagi saya"
Menggunakan username Sang Pisang di sosmed gak bisa dan gak akan saya permasalahkan tetapi menggunakan logo atau nama yang menyerupain Sang Pisang untuk berjualan itu masalah bagi saya
— Kaesang Pangarep (@kaesangp) May 16, 2019
Kaesang pun menyetujui saran dari salah satu netizen yang menyampaikan bahwa jika nama sama tetapi rasa beda akan tetap laris. Tetapi kaesang berprinsip bahwa menggunakan nama sama dengan yang lain adalah berisiko.
"Benar sekali, tetapi tetep bukan hal yang baik untuk menggunakan nama yang sama dengan brand lain karena bisa dibawa ke jalur hukum bila sudah keluar HAKI"
Bahkan dengan masalahnya itu, Kaesang berbagi kepada netizen yang baru memulai usaha untuk mengecek website pdki-indonesia.dgip.go.id untuk melihat merek sudah terpakai atau belum.
Baca Juga
Kaesang juga menyampaikan terima kasih atas pengubahan nama sebuah merek dagang di Solo. "Untuk Sang Pisang Krispy 25 yang namanya sudah diganti ke Banana Picis, semoga jualannya lebih rame. Untuk warga Solo mungkin bisa mampir ke warung mereka"
Cara penyelesaian masalah merek dagang yang rentan ditiru ini, Kaesang mengambil jalur edukasi kepada sesama pelaku Usaha Kecil dan Menengah. Kaesang menegaskan tidak akan mengambil jalur hukum soal merek tiruan ini.
"Saya gak akan menggugat mereka. Saya hanya ingin mengedukasi saja. Sesama UKM harus bergerak bersama"
Saya gak akan menggugat mereka. Saya hanya ingin mengedukasi saja. Sesama UKM harus bergerak bersama https://t.co/uNWvU2dRZQ
— Kaesang Pangarep (@kaesangp) May 16, 2019
Sementara itu, penyanyi Syahrini yang memiliki usaha scarf premium dengan brand SYR berupaya membentengi mereknya dari aksi saling ambil foto di online shop.
Syahrini mematenkan mematenkan brand tersebut. Kini, brand SYR sudah didaftarkan sebagai merek dagang resmi miliknya. Hal tersebut diumumkan Syahrini lewat postingan yang diunggah ke Instastory-nya, Jumat (17/5/2019).
Tak hanya itu saja dalam pengumuman itu, pelantun Restu ini juga memberikan peringatakan tegas.
Syahrini mengaku tak segan untuk menutut pihak-pihak yang membuat tiruan atau memakai foto dari brand miliknya tanpa izin darinya.
''Bagi siapapun yang membuat tiruan atau menyerupai juga memakai foto-foto Syahrini untuk berjualan tanpa meminta ijin maka kami tidak segan-segan akan menuntut sesuai undang undang yang berlaku di Indonesia," tutur Syahrini.