Bisnis.com, JAKARTA - Besarnya jumlah diaspora Indonesia di Belanda dan warga Belanda keturunan Indonesia yang saat ini bermukim di Negeri Kincing Angin membawa sebuah peluang bisnis yang besar, khususnya bisnis kuliner.
Duta Besar RI Untuk Kerajaan Belanda Mayerfas mengatakan bahwa banyak di antara warga negara Indonesia yang telah menggeluti bisnis kuliner di Belanda, baik untuk warga setempat maupun untuk warga negara Indonesia di sini yang banyak jumlahnya.
"Berdasarkan Badan Pusat Statistik Belanda (CBS), jumlah penduduk yang memiliki latar imigran dari Indonesia ada sekitar 352.298 jiwa. Cukup banyak orang kita di sini," katanya pada webinar Peluang Bisnis Kuliner Indonesia di Belanda, Senin (1/3/2021).
Menurutnya, orang Indonesia tidak mungkin tidak makan makanan Indonesia meski telah lama tinggal di Belanda. Selain itu pula, banyak diaspora dari Indonesia. Ada yang menyebut sekitar 10 persen warga di Belanda memiliki darah Indonesia, punya pengalaman atau memori Indonesia.
"Apapun itu, makanan Indonesia memang enak," ujarnya.
Berdasarkan data 2017 yang dimuat dalam buku “Favorite Indonesian Restaurants in the Netherlands", terdapat 330 pelaku bisnis penjual masakan Nusantara di Belanda, terdiri dari 190 restoran, 118 take-away services, dan 22 toko.
Baca Juga
Dubes berharap dengan berkembangnya restoran di Belanda selanjutnya berkembang pula ekspor komoditas dari Indonesia seperti rempah-rempah, dan bumbu-bumbu.
Suprapti Tanjung, pemilik dan pendiri restoran Padang Authentic 'Lapek Jo' dan chef Agus Hermawan, chef restoran Indonesian fusion food, Ron Gastrobar, mengamini peluang bisnis yang diungkap Dubes.
Chef Agus juga menyampaikan kisahya untuk bertahan selama pandemi. “Bisnis kuliner di Belanda mendapatkan pukulan keras selama pandemi, untuk bisa survive kami membuat planning, menyesuaikan menu, dan menyediakan layanan take-away dan delivery untuk seluruh Belanda".
René Willemsen, pengacara ahli hukum korporasi dari firma hukum Delissen Martens, membagikan syarat-syarat dan tahapan yang harus dipenuhi untuk memulai usaha kuliner di Belanda.
Untuk memulai bisnis kuliner di Belanda, perlu dipahami persyaratan administratif yang harus dipenuhi, rencana bisnis, registrasi produk makanan, registrasi pajak, hingga sertifikasi standar kebersihan.