Bisnis.com, JAKARTA – Pemberian Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM sebesar 1,2 Juta kepada UMKM masih gencar dilakukan oleh pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UMKM.
Pengecekan data penerima bantuan ini bisa dilihat oleh masyarakat melalui Bank BRI dan BNI. Program Bapres BPUM atau BLT UMKM 2021 merupakan strategi pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional untuk membantu pelaku usaha mikro agar bertahan dan bangkit di tengah pandemi Covid-19.
Namun, ada sekiranya 7 golongan yang tidak akan mendapatkan Banpres BPUM atau BLT UMKM ini. Berikut daftar ke-7 golongan yang tidak bisa mendapatkan Banpres BPUM atau BLT UMKM:
1. Pegawai Negeri Sipil (ASN/PNS)
2. Anggota TNI
3. Anggota Polri
4. Pegawai BUMN
5. Pegawai BUMD
6. Pelaku UMKM yang sedang menerima kredit atau pembiayaan dari bank
7. Warga Negara Asing
Bagi ke-7 golongan tersebut sudah dipastikan tidak bisa mendapatkan Bapres BPUM atau BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta dari pemerintah. Namun, bagi anda yang bukan merupakan bagian dari ke-7 golongan tersebut dapat mengecek apakah anda mendapat bantuan tersebut atau tidak.
Berikut cara cek penerima Bapres BPUM atau BLT UMKM lewat BRI dan BNI
1. Cek Via BRI eform.bri.co.id/bpum
- Login pada tautan eform.bri.co.id/bpum untuk mengetahui kepesertaan penerima Program Bantuan Presiden (Banpres)
- Masukan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Masukan Kode Verifikasi. Kemudian, klik Proses Inquiry maka akan muncul keterangan Nomor eKTP Anda terdaftar atau tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.
2. Cek Via BNI banpresbpum.id
- Login pada tautan http://banpresbpum.id
- Masukan Nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kemudian, Klik Cari maka akan muncul keterangan bahwa Anda terdaftar atau tidak terdaftar sebagai penerima BPUM