Syarat, Alur Kerja Sama, Bagi Hasil Franchise
Syarat Franchise Mixue Ice Cream & Tea
Untuk syarat, tidak ada kriteria khusus bagi calon mitra. Bahkan sistem franchise Mixue Ice Cream & Tea berbentuk usaha mandiri, maka tidak ada royalti/bagi hasil. Jadi profit toko secara keseluruhan adalah milik mitra.
Namun, ada beberapa standar yang diberlakukan oleh pihak manajemen. Di mana, para mitra wajib menyediakan tempat operasional yang memadai untuk outlet Mixue nantinya.
Persyaratannya mencakup luas bersih minimal bangunan 25 meter persegi, dengan lebar muka minimal 3,8 meter, tinggi plafon terendah 2,7 meter, punya sumber air bersih yang cukup dan daya listrik sebesar 33.000 watt.
Tak hanya itu, gerai yang dibangun juga harus menyesuaikan dengan standar interior yang telah ditetapkan oleh pihak Mixue Indonesia. Sehingga, untuk memudahkan pengerjaan, pihak manajemen telah menyediakan kontraktor yang bisa mengerjakan sesuai standar Mixue.
Alur Kerja Sama Franchise Mixue Ice Cream & Tea
Ada 8 tahapan yang harus dilalui oleh calon mitra, antara lain:
1. Konsultasi Franchise. Di mana, calon mitra bisa melakukan panggilan telepon
2. Submit Permohonan. Calon mitra dapat mengisi form pengajuan sesuai dengan kantor pusat negara masing-masing
3. Evaluasi Telepon. Nantinya, pihak manajemen akan melakukan tanya jawab lewat panggilan telepon terkait pengajuan yang sebelumnya telah dikirimkan oleh calon mitra
4. Evaluasi Gerai. Pihak manajemen akan melakukan survei terhadap toko yang akan didirikan
5. Penandatanganan Kontrak. Apabila disetujui, mitra pun bisa menandatangani beberapa kesepakatan kontrak kerja sama sebagai tanda sepakat.
6. Dekorasi. Pihak manajemen akan menyediakan kontraktor agar desain gerai sesuai dengan standar
7. Pelatihan. Pihak manajemen pusat akan memberikan pelatihan teori dan praktik terkait pengoperasian gerai
8. Pembukaan Gerai. Mitra dapat melakukan pembukaan gerai secara resmi dan melakukan penjualan