Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Historia Indofarma, yang Terlibat Utang Pinjol

Historia Indofarma, 106 tahun berkiprah di Indonesia kini terjerat utang pinjol
Indofarma/indofarma.co.id
Indofarma/indofarma.co.id

Bisnis.com, JAKARTA -- Baru-baru ini, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan PT Indofarma Tbk. (INAF) terjerat aktivitas kecurangan dalam pelaporan keuangan atau fraud. 

Indofarma dilaporkan melakukan transaksi fiktif hingga pinjaman online (pinjol), serta memoles laporan keuangannya agar terlihat normal. 

Berdasarkan catatan Bisnis, melansir Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2023 yang dirilis BPK, aktivitas itu meliputi transaksi jual beli fiktif pada unit bisnis Fast Moving Consumer Goods (FMCG), serta penempatan dana deposito atas nama pribadi di Koperasi Simpan Pinjam Nusantara.

Selain itu, BPK juga menemukan INAF telah melakukan pinjaman online atau pinjol, menggunakan dana restitusi pajak untuk kepentingan di luar perusahaan, hingga menggadaikan deposito kepada PT Bank Oke Indonesia Tbk. (DNAR) untuk kepentingan pihak lain.

Perseroan juga menggunakan kartu kredit perusahaan untuk kepentingan pribadi, melakukan windows dressing laporan keuangan, sampai membayar asuransi purnajabatan dengan jumlah melebihi ketentuan yang berlaku.

Historia Indofarma

BUMN Indofarma telah beroperasi di Indonesia selama lebih dari 100 tahun. 

Mengutip laman resminya, Indofarma mengawali kiprahnya pada 1918 silam, berawal dari sebuah pabrik skala kecil di lingkungan Rumah Sakit Pusat Pemerintah Kolonial Belanda yang pada saat itu hanya memproduksi beberapa jenis salep dan kasa pembalut. 

Pada 1931, Indofarma memindah unit produksinya ke tempat yang lebih besar di Manggarai, yang dikenal masyarakat sebagai "Pabrik Obat Manggarai" dan mulai berekspansi memproduksi obat tablet dan injeksi. 

Kemudian pada 1942, di bawah penjajahan Jepang, Indofarma diambil alih oleh Pemerintah Jepang di bawah manajemen Takeda Pharmaceuticals. Namun, setelah Indonesia merdeka pada 1950 perseroan diambil alih oleh Pemerintah Republik Indonesia di bawah manajemen Departemen Kesehatan. 

Pada tanggal 11 Juli 1981, status Perseroan kemudian berubah menjadi badan hukum berbentuk Perusahaan Umum Indonesia Farma (Perum Indofarma). 

Indofarma juga semakin berkembang dengan membangun pabrik di Cibitung, Bekasi pada 1988, di areal seluas 20 hektare. Setelah itu, pada 1991, seluruh aktivitas produksi juga akhirnya dialihkan ke Cibitung. 

Status Perseroan kembali berubah pada 1996 menjadi PT Indofarma (Persero) berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PP) No. 34 tahun 1995 dengan akta pendirian berdasarkan Akta No. 1 tanggal 2 Januari 1996 yang diubah dengan Akta No. 134 tanggal 26 Januari 1996.

Indofarma kemudian kembali melebarkan sayap pada 2000 dengan membentuk anak usaha yakni PT Indofarma Global Medika yang bergerak di bidang alat kesehatan dan makanan sehat. 

Selanjutnya, pada 2001, Indofarma resmi tercatat di Bursa Efek Indonesia sebgai perusahaan publik dengan nama PT Indofarma (Persero). Tbk. 

Setelah itu, Indofarma terus melakukan ekspansi dan inovasi, mulai dari mendirikan laboratorium pada 2012 dan memperoleh sertifikasi CPOTB dari BPOM untuk produk obat-obatannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Mutiara Nabila
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper