Bisnis.com, MALANG - Sebanyak 970 orang karyawan PT Bentoel Internasional Investama Tbk secara resmi mengajukan pensiun dini secara sukarela, setelah manajemen perusahaan menawarkan program tersebut kepada 800-1.000 karyawan.
Karyawan Bentoel saat ini berjumlah sekitar 8.000 orang, dan tawaran diberikan kepada karyawan yang bekerja 2-10 tahun.
Manajer Corporate Affairs Bentoel Group Winny Soendaroe mengatakan jumlah yang mengajukan pensiun dini sebanyak 970 orang itu lebih banyak dari yang telah disetujui sebanyak 968 orang. Tawaran pensiun dini tersebut, mulai diumumkan pada Senin-Rabu (8-10/9/2014).
"Karyawan yang mengajukan pengunduran diri secara sukarela, akan mendapatkan hak-haknya, seperti pesangon yang dikirim langsung melalui rekening masing-masing maupun pelatihan berbagai keterampilan sesuai minat masing-masing," ujarnya di Malang, Jatim, Kamis (11/9/2014).
Dia mengakui dengan adanya ratusan karyawan pabrik yang mengajukan pensiun dini secara sukarela tersebut, PT Bentoel bisa melakukan efisiensi dan menata ulang beban kerja karyawan. Bagi karyawan yang tidak mengajukan PHK sukarela akan mendapat pekerjaan tambahan.
Menyinggung nominal pesangon yang diberikan pada karyawan yang mengajukan pensiun dini, Winny mengaku semua sudah tahu dan paham berapa besaran pesangon yang bakal diterima setelah mengundurkan diri. Namun, sebelum pesangon ditransfer ke rekening masing-masing, akan dilakukan verifikasi.
Tahap verifikasi karyawan yang mengundurkan diri melalui 30 meja untuk memastikan hak dan kewajiban karyawan sebelum meninggalkan Bentoel, seperti tanggungan koperasi atau tanggungan lainnya.
Menurut Winny, manajemen menargetkan pencairan pesangon bagi karyawan yang mengundurkan diri tuntas pada akhir September 2014.
"Manajemen sengaja tidak memberikan pesangon secara tunai karena khawatir menjadi korban kejahatan, hanya gaji September saja yang diberikan secara tunai dan pesangonnya ditransfer," tegasnya.
Perampingan
Pengurangan karyawan itu dilakukan karena pabrik Bentoel di Jalan Raya Karanglo Singosari, Kabupaten Malang, yang semula berjumlah 11 unit itu akan dirampingkan menjadi 3 pabrik.
Saat ini, karyawan Bentoel berjumlah 8.000-an orang dan tawaran diberikan kepada karyawan yang bekerja 2-10 tahun.
Perampingan karyawan ini sebagai dampak perubahan regulasi industri rokok yang diterapkan 2-3 tahun belakangan ini, sehingga perusahaan melakukan efisiensi operasional agar tetap memberi nilai bagi pemangku kepentingan.
Efisiensi ini dikatakannya tidak akan berdampak terhadap jumlah produksi.