Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menyediakan hotline pengaduan langsung respons, kata Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik pada Kemenpan-RB Herman Suryatman di Jakarta, Rabu (19/11/2014).
"Ada dua layanan yang kami sediakan, yaitu offline dan online untuk melayani pengaduan dari masyarakat terkait dengan aparatur sipil negara," katanya.
Herman menjelaskan sistem offline disediakan dalam bentuk tromol pos 5000 atau melalui telepon 021-7246374 atau langsung ke media center Kemenpan-RB dan akan langsung dilayani.
"Sedangkan sistem online melalui portal siduta.menpan.co.id atau email ke alamat [email protected] dan SMS ke nomor 08128869433," ujarnya.
Menurut dia, untuk pelayanan sistem online melalui SMS ke nomor 08128869433, pihaknya akan mensinergikan dengan sistem LAPOR (Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat) pada Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) agar nomornya dapat dibuat lebih sederhana.
"Rencananya nomor tersebut akan diubah seperti 1708 sehingga dapat mempermudah masyarakat untuk melakukan kontak dengan Kemenpan-RB," katanya lagi.
Dia menuturkan untuk tanggapan terhadap pengaduan masyarakat yang masuk, akan dibagi menjadi dua jenis yaitu jika pengaduannya dalam internal Kemenpan-RB maka akan ditindaklanjuti melalui deputi-deputi yang ada.
"Sedangkan jika pengaduannya lintaskementerian, maka kami harus berkoordinasi dulu dengan masing-masing kementerian dan tidak bisa ditanggapi langsung, membutuhkan waktu," tambahnya.