Bisnis.com, BANYUMAS - Pengembangan gula kelapa telah menjadi prioritas selama masa kepemimpinan Bupati Achmad Husein. Di wilayah penghasil gula kelapa atau yang juga tenar dengan istilah gula semut itu, dia ingin industri ini terus ditingkatkan agar Banyumas maju dalam tataran sektor agroindustri tersebut.
“Ini sudah dimulai dari awal kepemimpinan saya. Tapi untuk yang ini [produksi gula kepala] saya prioritaskan. Sampai penderes saya kasih santunan. Dan petani saya kasih bibit pohon kelapa sampai kemudian menjadi kasus di pengadilan di Banyumas,” ungkapnya.
Upa menyejahterakan petani dan penderes kelapa terus dilakukan meskipun masih terbentur beberapa kebijakan. “Saya bagi bibit saja, ada LSM [lembaga swadaya masyarakat] yang ‘mengkasuskan’ berhenti lagi. Tapi saya terus berjuang bagaimana caranya supaya konsentrasi di situ, tidak berhenti.”
Bagi Achmad, yang memiliki kegemaran dalam riset teknologi terapan ini, penderes rentan kecelakaan kerja karena melakukan aktivitas lapangan yang cukup membahayakan.
“Problem-nya dari petani, adalah korbannya selalu ada cukup banyak sampai meninggal dunia, banyak yang mengalami cacat karena naik pohon kelapa yang cukup tinggi lalu jatuh. Jadi, korbannya banyak dan butuh santunan,” jelasnya.
Langkah untuk mengurangi risiko kecelakaan it uterus diupayakan, salah satunya dengan membuat pendek fisik pohon. Caranya, dengan mencari bibit yang tidak terlalu tinggi memanjat pohon saat menderes nira, supaya kaum pemuda pun berkeinginan untuk menderes.
“Untuk jangka panjang sangat bagus sekali di sini. Ada teknologi, kultur jaringan, kerja sama balai besar Makasar, kita mengambil bibit, pasti nilainya banyak.”
Selain itu, pihaknya telah meluncurkan program kelapa genjah enthok yaitu kelapa yang lebih pendek dan memiliki kualitas yang sangat baik sehingga nantinya para penderes tidak perlu lagi naik,hanya cukup berdiri saja sudah bisa melakukan penderesan.
Sementara itu, untuk memberikan jaminan keselamatan penderes akan diberikan kartu penderes yang digunakan apabila para penderes mengalami kecelakaan dalam aktifitasnya akan mendapatkan santunan yaitu cacat berat Rp15 juta, cacat ringan Rp10 juta dan meninggal Rp5 juta.