Bisnis.com, JAKARTA – Perum Perhutani menapatkan penghargaan sebagai BUMN dengan Keterbukaan Informasi Publik terbaik keempat kategori BUMN.
Penghargaan itu ditetapkan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) dan diserahkan langsung oleh Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla di Istana Presiden, siang ini.
Direktur Utama Perum Perhutani Denaldy M Mauna menyampaikan penghargaan tersebut menunjukkan bahwa tim komunikasi Perhutani konsisten melakukan continuous improvemen dalam melayani publik dan mencapai kinerja yang lebih baik.
“Pelayanan publik terkait informasi perusahaan itu penting, tentu saja sesuai aturan yang berlaku. Dengan begini kita bisa terus memperbaiki pelayanan, memperbaiki proses kerja internal agar kebutuhan informasi tercukupi dengan baik, bahkan penghargaan ini memacu kami untuk berprestasi pada aspek lainnya,” tegas Denaldy melalui keterangan resminya, Selasa (20/12).
Penghargaan yang diterima Perhutani merupakan kali kedua setelah sebelumnya mendapat peringkat kelima Keterbukaan Informasi Publik tahun 2015.
Badan Publik yang masuk kategori penilaian adalah Kementerian, Lembaga Negara, Lembaga Non Struktural, BUMN, Pemerintah Provinsi, Perguruan Tinggi Negeri dan Partai Politik Nasional.
Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik dilakukan pemerintah guna mengetahui ketaatanimplementasi kewajiban badan publik seperti yang diamanatkan oleh Undang-Undang (UU) Nomor 14Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik (Perki SLIP), dengan metode yang dikembangkan dan ditingkatkan untuk menghasilkan hasil yang terukur.
Sepuluh BUMN yang lolos ajang penilaian sesuai peringkat adalah PT Taspen, PT PLN (Persero), PT Biofarma, Perum Perhutani, PT Pelindo III, PT Bank Tabungan Negara, PT Kereta Api Indonesia, PT LEN Industri, PT INTI, dan Perum Jasa Tirta II.