Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wilmar Pelopori Kebijakan Perlindungan Anak di Kebun Sawit

Wilmar mempelopori program perlindungan anak lewat child protection policy (CPP) untuk meningkatkan kesejahteraan anak-anak yang tinggal di perkebunan kelapa sawit tempat orang tua mereka bekerja.
Ilustrasi/jibi
Ilustrasi/jibi

Bisnis.com, JAKARTA - Wilmar mempelopori program perlindungan anak lewat child protection policy (CPP) untuk meningkatkan kesejahteraan anak-anak yang tinggal di perkebunan kelapa sawit tempat orang tua mereka bekerja.

Kebijakan baru ini menjadi yang pertama (pionir) di industri kelapa sawit yang secara eksplisit akan meluas ke pemasok dan kontraktor.

Kebijakan Perlindungan Anak Wilmar menggantikan Kebijakan Ketenagakerjaan Pekerja Anak yang telah berlangsung lama, yang telah ada sejak awal perusahaan.

Kebijakan baru ini dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip Konvensi PBB tentang Hak-hak Anak dan berusaha melindungi semua anak di dalam operasi Wilmar serta layanan terkait. Kebijakan tersebut akan berlaku di seluruh operasi global Wilmar, termasuk usaha patungan, pemasok, dan kontraktor pihak ketiga.

"Wilmar tidak mentoleransi pekerja anak dalam situasi apapun. Namun, anak-anak yang ada di komunitas perkebunan kami merupakan tanggung jawab kami untuk memastikan mereka dilindungi. Ini adalah komitmen yang besar, tapi ini menjadi sesuatu yang benar-benar kami yakini,” kata MP Tumanggor, Komisaris Wilmar Group Indonesia, dalam keterangan tertulis, Selasa (21/11).

Tumanggor menambahkan, Wilmar berkomitmen untuk memastikan hak dan perlindungan anak di bawah usia 18 (sebagaimana ditetapkan oleh Konvensi PBB mengenai hak-hak anak).

Kebijakan Perlindungan Anak Wilmar juga mengadopsi definisi pekerja anak seperti yang tertera pada Konvensi International Labour Organization (ILO) No. 182 mengenai Bentuk-bentuk Perkerjaan Terburuk untuk Anak dan Konvensi ILO No. 138 mengenai Usia Minimum pada 1973.

"Semua pegawai Wilmar bertanggung jawab untuk memastikan kebijakan ini diterapkan setiap saat, termasuk kepatuhan oleh pemasok dan kontraktor, " tegasnya.

Dalam pengembangan kebijakan baru ini, Wilmar telah meminta umpan balik dari organisasi eksternal termasuk Unicef.  

Wilmar juga berkomitmen untuk melindungi kepentingan dan kesejahteraan anak-anak dalam operasi, kegiatan, dan keputusan perusahaan, termasuk kebijakan manajemen yang terkait dengan orang tua yang bekerja, dan semua wilayah di bawah manajemen secara langsung. Selain itu, memastikan bahwa semua lapangan pekerjaan yang dijalankan secara langsung oleh Wilmar mematuhi Pasal Tanpa Pekerja Anak.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper