Tentang Kontrak Emas Syariah
Bagaimana dengan kontrak emas syariah dan kapan target kontraknya meluncur?
Untuk emas syariah tinggal menunggu izin dari Bappebti. Setelah izin keluar bisa berjalan. Dari sisi pialang juga sudah siap memperdagangkan kontrak emas syariah. Sebetulnya, kami sudah melakukan prasosialisasi produk baru ini. Mekanismenya seperti apa, sudah kami jelaskan.
Kalau bisa pas Ramadan [target diluncurkan], sekitar Mei 2019. Saya memimpikan hal ini dari tahun lalu. Saya yakin pada bulan penuh berkah tentunya kontrak emas syariah turut mendapat berkah.
Emas syariah akan dijual mulai dari ukuran berapa?
Mulai dari 0,01 gram. Produk ini memang dibuat agar orang bisa menabung. Tujuan pembuatan produk ini memang bukan mendapatkan fee semata, melainkan juga untuk perputaran ekonomi dan instrumen investasi PBK yang khususnya mengejar pasar ritel. Tentunya dengan basis syariah.
Selain kontrak emas, produk syariah apa lagi yang sedang dirancang?
Ada rencana ke sana, tetapi sekarang fokus ke satu dulu untuk membuktikan di pasar. Bila satu produk dapat berjalan, nanti yang lain tinggal mengikuti. Potensi pasar syariah cukup besar. Indonesia yang aktif penduduknya 180 juta. Sekitar 10%-nya saja 1,8 juta menjadi nasabah, ini menjadi hal yang sangat menggembirakan.
Bagaimana target transaksi untuk produk baru emas syariah?
Ada probabilitas bisa sekitar 1 juta nasabah yang masuk. Dengan hitungan rata-rata setiap nasabah membeli 10 gram, itu sama dengan 10.000 ton. Namun, itu tidak semuanya dalam bentuk emas fisik, karena investor juga mencari kesempatan di tengah fluktuasi harga.
Nilai 10 gram per investor merupakan perkiraan yang realistis, karena ekuivalen dengan Rp5 juta—Rp6 jutaan. Bagi masyarakat Indonesia, Rp5 juta—6 juta bukan sesuatu yang fantastis, sudah nilai umum. Kami memang ingin memperkuat pasar ritel, dan produk ini tujuannya memang untuk ritel.