Bisnis.com, JAKARTA – Untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona COVID-19, pemerintah melarang masyarakat membuat resepsi pernikahan.
Kondisi ini tentu saja memberi dampak terhadap menurunnya omzet sejumlah vendor yang terlibat dalam bisnis wedding organizer, salah satunya adalah katering.
Ketua Umum Perkumpulan Penyelenggara Jasaboga Indonesia (PPJI) Irwan Iden Gobel mengatakan saat ini, omzet para pelaku usaha katering merosot hingga 90 persen akibat dampak dari pandemic corona.
Selain karena tidak adanya pesanan katering untuk pesta pernikahan dan berbagai acara besar lainnya, pelaku usaha juga tidak mendapatkan pesanan catering dari perusahaan yang selama ini berlangganan karena adanya kebijakan untuk bekerja dari rumah.
Meski demikian, sambungnya, para pelaku usaha jasaboga harus kreatif dan melakukan berbagai strategi untuk bertahan di tengah kondisi saat ini, salah satunya dengan memanfaatkan pemasaran secara online.
“Penurunan omzet katering akibat corona ini mencapai 90 persen tapi karena ada kreativitas pelaku usaha yang mulai memanfaatkan jalur pemasaran secara online, maka ada kenaikan lagi 30 persen dari sales,” ujarnya.
Dia juga mendorong pengusaha katering untuk memanfaatkan penjualan makanan secara online tetapi dengan tetap memperhatikan standar kebersihan dan keamanan makanan.
Apalagi dengan adanya PSBB saat ini dimana terjadi pembatasan gerak secara masif sehingga masyarakat tidak dapat beraktivitas banyak di luar ruangan, tetapi mereka tetap butuh makan. Pemerintah pun telah menganjurkan masyarakat untuk memesan makanan secara online.
“Kita punya dapur gede, dan peralatan masak banyak, pakai saja itu, jadikan opportunity, dan lakukan pemasaran secara online,” tuturnya.