Bisnis.com, JAKARTA – Bisnis isi ulang air minum dapat menjanjikan bagi Anda. Dalam setiap harinya, masyarakat pasti membutuhkan air yakni untuk memenuhi kebutuhan primer.
Salah satu Depo Air Minum Isi Ulang (DAM) yang diketahui oleh masyarakat adalah isi ulang Air Minum Biru. Depo Air minum sendiri pertama kali bermula pada tahun 2002 dan telah memperoleh berbagai penghargaan.
Air Minum Biru sendiri menawarkan biaya investasi mulai dari sekitar Rp530 juta dengan jangka waralaba selama 10 tahun. Biaya tersebut belum termasuk dengan lokasi dan renovasi.
Untuk syarat dan prosedur waralaba, Anda perlu memiliki luas lokasi sebesar 90m2 hingga 120m2. Sedangkan untuk ukuran idelanya adalah 10m x 12m. Selain itu, lokasi tersebut memiliki lahan parkir sendiri minimal untuk tiga mobil.
Untuk prosedurnya, tahapan yang harus Anda ikuti adalah sebagai berikut.
1. Inforasi detail usaha air minum Biru
2. Formulir pendaftaran dan wawancara awal
3. Konfirmasi minat (deposit tanda minat)
4. Perjanjian kerahasiaan
5. Studi kelayakan usaha dan presentasi
6. Keputusan realisasi usaha
7. Realisasi lokasi gerai, perjanjian waralaba, dan pembayaran
8. Renovasi gerai, instalasi peralatan dan sisten gerai
9. Pelatihan awal operasional gerai
10. Pendampingan pembukaan gerai
11. Promosi pembukaan gerai
12. Dukungan manajemen gerai berkelanjutan
Dalam studi kelayakan usaha, terdapat beberapa hal yang harus Anda persiapkan. Hal ini meliputi studi calin penerima waralaba, penentuan lokasi gerai, desain dan biaya bangunan, wilayah pemasaran, proyeksi keuangan dan studi kelayakan usaha.
Baca Juga
Anda juga akan mendapatkan dukungan pemberi Waralaba, yakni sebagai berikut.
- Manajemen kualitas (monitoring operasional gerai, pelatihan dan bimbingan pelaksanaan sistem & standar operasi)
- Manajemen keuangan (analisa dan evaluasi usaha)
- Manajemen pemasaran (kontribusi pada promosi dan iklan nasional / regional serta pengembangan program pemasaran gerai)
- Manajemen teknik (pengembangan sistem, produk dan teknologi)
Di bulan Agustus 2020, jaringan waralaba Biru telah mencapai lebih dari 500 gerai di 9 provinsi dan 36 kota di Indonesia. Selain itu, Franchise biru pada tahun 2019 merencanakan program 10 tahun percepatan pertumbuhan, dan pada semester kedua di tahun 2020 pertumbuhan Biru cenderung semakin kuat walaupun di masa pandemi.