Bisnis.com, JAKARTA - Fine Counsel, brand fashion premium milik Greysia Polii, mendapatkan pendanaan baru dari investor Grace Tahir.
Pendanaan ini akan digunakan untuk memperkuat multichannel online dan offline, meningkatkan variasi produk, serta merambah ke pasar internasional.
Grace Tahir mengatakan alasannya berinvestasi di Fine Counsel karena merupakan barang lokal dengan kualitas export.
“Saya dari dulu adalah pengguna produk Fine Counsel, dan sekarang menjadi bagian dari perusahaan lokal ini adalah suatu kesempatan dan kebanggaan, karena bisa membantu mempromosikan barang lokal dengan kualitas export, dan berkerja dengan tim Fine Counsel yang terbukti mempunyai visi dan eksekusi yang jelas,” ujar Grace Tahir dalam keterangannya.
Greysia Polii mengaku bersyukur Grace Tahir menjadi bagian dari perusahaannya.
"Dengan pengalamannya, tentunya akan membawa perusahaan ini makin berkembang lagi di kemudian hari,” kata Greysia Polii.
Baca Juga
CEO Fine Counsel, Kaleb Lucman mengatakan kehadiran Grace Tahir sebagai investor bukan hanya akan mengakselerasi pertumbuhan Fine Counsel, tapi sebagai public figure.
"Beliau adalah strategic partner yang tepat untuk meningkatkan brand awareness Fine Counsel ke pasar internasional,” katanya.
Kaleb Lucman menyatakan bahwa Fine Counsel berkomitmen menjadi premium brand Indonesia yang berkualitas tinggi, diakui masyarakat Indonesia maupun luar negeri.
“Dengan design produk yang akan makin variatif, tim yang solid dan strategi branding yang menyeluruh, kami percaya Fine Counsel akan semakin berkembang dan menjadi top of mind buat pelanggan,” ujar Benny Lim, Creative Director dari Fine Counsel.
Brand lokal mengalami pertumbuhan yang signifikan sejak berdiri nya di tahun 2018.
Berawal dari online channel, pada tahun 2022, Fine Counsel membuka gerai offline pertama mereka di Pondok Indah Mall.
Greysia Polii sendiri setelah pensiun sebagai atlet, sekarang fokus mengembangkan bisnisnya ini.