Bisnis.com, JAKARTA -- Tokocrypto, platform perdagangan aset kripto terdepan di Indonesia, mendapatkan penghargaan sebagai salah satu wajib pajak dengan kontribusi terbesar di Indonesia.
Penghargaan ini diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak atas kepatuhan Tokocrypto yang tinggi sebagai Wajib Pajak dan kontribusi besarnya terhadap penerimaan negara.
CEO Tokocrypto, Yudhono Rawis menyebutkan, Tokocrypto memainkan peran penting dalam mendorong pertumbuhan penerimaan pajak kripto di Indonesia. Pada Maret 2024, Tokocrypto menyetor pajak lebih dari Rp45 miliar, yang merupakan setoran terbesar pada sepanjang 2024.
Hal ini menempatkan Tokocrypto setara dengan perusahaan besar lainnya di bidang asuransi, pertambangan, e-commerce, dan fintech yang juga mendapatkan penghargaan serupa.
Penerimaan pajak kripto di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan yang pesat. Hingga April 2024, pemerintah telah berhasil mengumpulkan Rp689,84 miliar dari pajak kripto.
Angka ini terdiri atas Rp325,11 miliar penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) 22 atas transaksi penjualan kripto di exchanger dan Rp364,73 miliar penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam negeri atas transaksi pembelian kripto di exchanger.
Baca Juga
Tokocrypto telah berkomitmen untuk membantu para penggunanya dalam memenuhi kewajiban pajak mereka dengan melakukan pemotongan dan pembayaran pajak sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Selain itu, Tokocrypto juga membantu mereka untuk melakukan pengisian SPT Tahunan untuk pajak kripto dengan tepat dan sesuai dengan ketentuan peraturan perpajakan.