Bisnis.com, JAKARTA - Anda mendapati praktik korupsi, kolusi dan nepotisme dalam proses seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS), jangan sungkan untuk melaporkan kepada koalisi lembaga swadaya masyarakat pemantau seleksi CPNS.
Laporkan Di sini!
Publik dipersilahkan melaporkan praktik dugaan kecurangan tersebut ke laman http://pantaucpns.net, http://siduta.menpan.go.id
Siaran pers Konsorsium LSM Pemantau Seleksi CPNS (KLPC) menyebutkan pemantauan itu diharapkan dapat meningkatkan kualitas proses seleksi CPNS menjadi lebih transparan, akuntabel, dan minim KKN.
Selain itu, publik juga dapat memantau dan melaporkan dugaan pelanggaran atau KKN pada proses penerimaan melalui nomor telepon dan alamat posko pengaduan yang dibentuk oleh KLPC.
KLPC mengemukakan bahwa masyarakat penting untuk ikut memantau sebab penerimaan CPNS selama ini disinyalir rawan penyelewengan dengan alasan sejumlah faktor a.l. penerimaan CPNS telah menjadi ajang bagi kepala daerah yang memenangi pilkada untuk "membalas budi" kepada tim sukses dan pendukungnya.
Kedua, proses penerimaan CPNS diduga kerap dijadikan sumber dana ilegal yang cukup besar melalui praktik suap, pemerasan, dan pungli. Praktik itu dinilai sulit ditindak karena pihak yang menyuap dan menerima suap sama-sama diuntungkan.
Selain itu, animo publik untuk menjadi PNS sangat tinggi, sementara formasi yang tersedia terbatas, bahkan berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, jumlah pelamar CPNS mencapai 15 kali lipat dari formasi yang tersedia.
Konsorsium LSM Pemantau Seleksi CPNS terdiri atas Indonesia Corruption Watch (ICW), Forum Informasi dan Kominukasi Organisasi Non-Pemerintah (FIK-Ornop Sulsel), Malang Corruption Watch (MCW), POKJA 30 Samarinda, Masyarakat Transparansi Banten (MATA Banten), dan Sentra Advokasi untuk Hak Pendidikan Rakyat (SAHdaR Medan).(antara/yus)