Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penerimaan CPNS Kejagung, Ini Tata Cara Pendaftaraanya

Bisnis.com, JAKARTA – Pendaftaran online penerimaan CPNS 2013 di Kejaksaan Agung sudah dibuka sejak 8 sampai 22 September di alamat http://www.kejaksaan.go.id/rekrutmen.Berikut ini cara mendaftar online bagi para pelamar yang akan mengikuti penerimaancalon

Bisnis.com, JAKARTA – Pendaftaran online penerimaan CPNS 2013 di Kejaksaan Agung sudah dibuka sejak 8 sampai 22 September di alamat http://www.kejaksaan.go.id/rekrutmen.

Berikut ini cara mendaftar online bagi para pelamar yang akan mengikuti penerimaancalon pegawai negeri sipil (CPNS) 2013  di lingkungan Kejaksaan Agung yang dilansir http://www.kejaksaan.go.id/rekrutmen:

CARA MENDAFTAR CPNS KEJAKSAAN RI SECARA ON LINE (e-Rekrutmen)

    Buka Website dengan alamat kejaksaan.go.id/rekrutmen/, dan klik Buat Akun bagi pelamar yang belum memiliki account
    Isi Formulir Data Pribadi dengan benar dan dapat dipertanggungjawabkan untuk mendapatkan username dan password, kemudian gunakan username dan password tersebut untuk melakukan login
    Lakukan Login klik Update Data untuk melihat data, dan klik Melengkapi Data Lamaran untuk mengisi Formulir Pendaftaran dan upload dokumen yang disyaratkan
    Bagi Peserta yang memenuhi syarat, sistem akan memberikan Nomor Pendaftaran pada Formulir Pendaftaran yang harus dicetak / diprint oleh pelamar
    Pada Formulir Pendaftaran ditentukan tempat, waktu dan dokumen yang harus dibawa untuk verifikasi data, kartu pendaftaran ditempel didepan map yang berisi dokumen yang akan diverifikasi
    Apabila hasil verifikasi data tersebut, data pelamar dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat maka pelamar akan mendapatkan Nomor Ujian pada Kartu Ujian untuk mengikuti ujian TKD (Tes Kemampuan Dasar)

BERKAS LAMARAN

A. Setiap pelamar harus mendaftar secara online di website Kejaksaan RI (www.kejaksaan.go.id/rekrutmen/) dan pada saat verifikasi harus datang sendiri dengan menyerahkan 2 (dua) berkas lamaran, yang terdiri dari :

1. Surat lamaran yang ditulis tangan sendiri dan ditujukan kepada Jaksa Agung Muda Pembinaan U.p. Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung RI

2. Daftar Riwayat Hidup singkat, ditulis tangan sendiri (huruf cetak)

3. Foto copy Ijazah dan transkrip nilai akademik yang telah dilegalisir sesuai ketentuan Badan Kepegawaian Negara (BKN) bagi pelamar S.I, D.III dan SLTA atau sederajat sebagai berikut :

Universitas oleh Rektor / Dekan / Pembantu Dekan Bidang Akademik

Sekolah Tinggi oleh Ketua / Pembantu Ketua Bidang Akademik

Akademi dan Politeknik oleh Direktur dan Pembantu Direktur Bidang Akademik

SLTA atau sederajat oleh Kepala Sekolah yang bersangkutan ( bagi lulusan SLTA atau sederajat Negeri ), oleh Kepala Sekolah dan Kabid / Kasubdin atau yang setingkat dan berkompeten pada Dinas Pendidikan dan Kantor Depag Kab / Kota ( bagi lulusan SLTA atau sederajat Swasta ).

4. Foto copy sertifikat / Ijazah komputer bagi pelamar S.1, D.III dan SLTA (calon Penyiap Barang Bukti dan Caraka), Sertifikat Bela Diri / Pelatihan Satuan Pengamanan atau foto copy Surat Ijin Mengemudi (SIM) minimal A/B (bagi pelamar SLTA atau sederajat ) yang dilegalisir oleh instansi / lembaga yang mengeluarkan.

5. Foto copy sertifikat / Ijazah TOEFL bahasa Inggris yang dilegalisir oleh instansi / lembaga yang mengeluarkan (bagi pelamar S.1 dan D.III).

6. Foto copy Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari POLRI yang telah dilegalisir yang masih berlaku pada saat melamar.

7. Foto copy Kartu Tanda Peduduk (KTP) yang dilegalisir oleh instansi / lembaga yang mengeluarkan.

8. Surat Keterangan berbadan sehat dari dokter Puskesmas / Rumah Sakit Pemerintah (asli dan foto copy).

9. Surat Keterangan belum menikah dari Lurah / Kepala Desa (asli dan foto copy) bagi pelamar S.1 dan D.III.

10. Kartu Pencari Kerja (Ak-1) yang diterbitkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia.

11. Pas foto terbaru hitam putih ukuran 3 cm x 4 cm sebanyak 4 lembar (laki-laki tidak berambut panjang).

12. Melampirkan Foto Copy Akte Lahir yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.

13. Surat pernyataan bersedia di tempatkan di kantor Kejaksaan seluruh Indonesia di atas kertas bermaterai.

14. Surat pernyataan siap menerima sanksi hukum berupa sanksi administrasi,

pidana maupun perdata bila pada waktu melamar dengan sengaja memberikan

surat keterangan atau bukti yang tidak benar.

B. Masing-masing berkas lamaran dimasukan dalam stopmap sesuai tingkat kualifikasi pendidikan sebagai berikut :

S.1 Hukum (Jabatan Fungsional Calon Jaksa) warna merah

S.1 Ekonomi/Akuntansi (Jabatan Fungsional Calon Auditor) warna putih

D.III Komputer (Jabatan Fungsional Calon Pranata Komputer) warna hijau

D.III Ekonomi/Akuntansi (Jabatan Fungsional Calon Auditor) warna kuning

SLTA atau sederajat warna biru

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Sumber : JIBI/Kabar24
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper