Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Baitulmaal Muamalat Salurkan Rp500 Juta untuk Program KUM3

Baitulmaal Muamalat, anak usaha Bank Muamalat Indonesia Tbk. mengimplementasikan program Komunitas Usaha Mikro Muamalat Berbasis Masjid (KUM3) dengan menyalurkan Rp500 juta untuk 10 masjid di wilayah Sumatera Barat.
Nenden Sekar Arum
Nenden Sekar Arum - Bisnis.com 21 April 2014  |  20:06 WIB
Baitulmaal Muamalat Salurkan Rp500 Juta untuk Program KUM3
Bisnis.com, PADANG - Baitulmaal Muamalat, anak usaha Bank Muamalat Indonesia Tbk. mengimplementasikan program Komunitas Usaha Mikro Muamalat Berbasis Masjid (KUM3) dengan menyalurkan Rp500 juta untuk 10 masjid di wilayah Sumatera Barat.
 
Penyerahan dana tersebut diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama Bank Muamalat kepada Gubernur Sumatera Barat bersamaan dengan peresmian gedung baru Kantor Bank Muamalat Cabang Padang, Senin (21/4/2014).
 
Dana tersebut rencananya didistribusikan ke wilayah Agam dan Pasaman Barat, Sumatera Barat.
 
KUM3 adalah program Baitulmaal Muamalat yang dikembangkan dalam bentuk Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) untuk mendorong pengembangan usaha mikro secara berkelanjutan.
 
Di sisi lain, Bank Muamalat juga meresmikan dan merelokasi gedung kantor baru sebagai upaya peningkatan pelayanan dengan dukungan kondisi fisik kantor agar semakin dikenal oleh nasabah dan masyarakat setempat di masing-masing wilayah.
 
Direktur Utama Bank Muamalat Arviyan Arifin optimistis dengan peningkatan dan perbaikan jaringan kantor layanan tersebut dapat menjadi salah satu penggerak pertumbuhan di tahun ini.
 
"Semoga dengan kehadiran Bank Muamalat dapat memberikan kontribusi dalam mendukung aktivitas ekonomi masyarakat setempat," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

bmt muamalat bank muamalat indonesia
Editor : Rustam Agus

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    Terpopuler

    Banner E-paper
    back to top To top