Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pesantren Diusulkan jadi Mitra Bisnis Pertashop PT Pertamina

Pertashop adalah outlet penjualan Pertamina berskala tertentu yang dipersiapkan untuk melayani kebutuhan konsumen BBM non subsidi, LPG non subsidi, dan produk ritel Pertamina lainnya dengan mengutamakan lokasi pelayanannya di desa atau di kota yang membutuhkan pelayanan produk ritel Pertamina.
PertaShop. Terdapat tiga kategori konsep Pertashop yang ditawarkan, yakni Gold, Platinum dan Diamond. /ANTARA
PertaShop. Terdapat tiga kategori konsep Pertashop yang ditawarkan, yakni Gold, Platinum dan Diamond. /ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI, Muhammad Rapsel Ali mengusulkan kepada PT Pertamina untuk menjalin kemitraan bisnis Pertashop (Pertamina Shop) dengan pesantren. Menurutnya, ini salah satu upaya membantu pesantren serta masyarakat yang ada di sekitarnya.

Pertashop adalah outlet penjualan Pertamina berskala tertentu yang dipersiapkan untuk melayani kebutuhan konsumen BBM non subsidi, LPG non subsidi, dan produk ritel Pertamina lainnya dengan mengutamakan lokasi pelayanannya di desa atau di kota yang membutuhkan pelayanan produk ritel Pertamina.

Menurut Rapsel, potensi pesantren sangat luar biasa. Alasannya, sebagaimana data hingga 2020 lalu, tercatat ada 28.194 pesantren di Indonesia. Dari jumlah itu, ada lima juta santri mukim. Sementara total jumlah santri se-Indonesia mencapai 18 juta orang. Selain itu, ada juga sekitar 1,5 juta tenaga pengajar.

“Pesantren kita selama ini hanya dianggap sebagai salah satu lembaga pendidikan Islam. Padahal, ada banyak potensi di sana. Jumlah santri-santri di pesantren itu adalah potensi besar. Pesantren juga harus dilihat sebagai salah satu kekuatan dalam pengembangan masyarakat di sekitarnya, termasuk ekonomi,” kata Rapsel dalam keterangan tertulisnya.

Dengan harga jual Pertashop yang seperti SPBU Pertamina, Rapsel menyebut itu akan sangat membantu santri, pengajar, dan masyarakat sekitar. “Jadi ini akan menjadi kerjasama yang saling menguntungkan,” ujar politisi Partai NasDem tersebut.

Menantu Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin itu menjelaskan, syarat menjadi mitra Pertashop ia yakini bisa dipenuhi dengan mudah oleh pesantren. Di situs resmi Pertamina sendiri disebutkan syarat-syarat bermitra yakni, memiliki legalitas usaha berbentuk badan usaha dan atau badan hukum (CV, koperasi, PT), memiliki kelengkapan dokumen legalitas berupa KTP, NPWP, akta perusahaan, memiliki atau menguasai lahan untuk pengoperasian Pertashop, serta mendapatkan rekomendasi dari Kepala Desa.

“Demikian juga dengan kriteria yang dibutuhkan untuk lokasi Pertashop. Itu pasti bisa dipenuhi. Misalnya, aksesibilitas desa. Mobil tangki Pertamina pasti bisa mengakses seluruh pesantren. Ketersediaan jaringan listrik juga jelas tidak akan jadi masalah. Belum lagi kalau bicara potensi omzet secara keekonomian. Saya pikir lokasi di pesantren sangat layak,” jelasnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper