1. Pinjaman dari Bank
Biasanya Bank akan lebih meminjamkan untuk usaha yang sudah berjalan. Hal ini dikarenakan Anda perlu menunjukan finansial Anda, yang selanjutnya disetujui oleh pihak bank. Biasanya bank sendiri juga menyediakan kredit multiguna atau jaminan.
2. Pinjaman berbasis P2P Lending
Anda dapat memanfaatkan pinjaman dari fintek, yakni peer to peer lending. Anda sebagai pemilik usaha akan dihubungan dengan pemberi pinjaman. Sistemnya juga tidak sesulit jika mengajukan pinjaman kepada pemerintah, bank, dan lainnya.
3. Pinjaman dari koperasi
Jika Anda merupakan anggota dari koperasi, yakni dari koperasi simpan pinjam. Jika Anda belum bergabung, maka Ada dapat bergabung terlebih dahulu untuk memperoleh pinjaman untuk modal usaha.
Baca Juga
4. Pinjaman dari pegadaian
Jika Anda memiliki perhiasan seperti emas, kendaraan, atau barang lainnya, Anda dapat mendapat pinjaman modal dari pegadaian. Pastikan Anda memilih jasa pegadaian yang resmi.