Bisnis.com, JAKARTA -- Belakangan, salah satu platform dompet digital, DANA, menjadi bahan perbincangan di media sosial X, sebelumnya Twitter, karena masyarakat yang kehilangan saldo.
Pengguna media sosial X bercuit agar masyarakat lebih berhati-hati, karea DANA tak lagi diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Lalu, apakah DANA diawasi OJK?
Saat cuitan ini muncul, banyak pengguna DANA yang mempertanyakan pengawasan, bahkan ada yang mengadu ke OJK dengan harapan saldo yang hilang, bisa kembali lagi. Namun, masyarakat perlu cerdas dan mencari tahu, siapa yang mengawasi DANA sejak awal.
Baca Juga
Awal mula celotehan masyarakat di media sosial terkait DANA muncul karena banyaknya laporan terkait DANA yang "nyangkut" saat melakukan pengiriman atau penerimaan menggunakan aplikasi dompet digital tersebut.
FAKTA: Siapa yang Mengawasi DANA?
Sejak awal berdiri, DANA memang sejak awal tak diawasi oleh OJK. DANA sejak awal diawasi Bank Indonesia dengan memiliki empat lisensi di antaranya sebagai uang elektronik, dompet digital, kirim uang, dan Likuiditas Keuangan Digital (LKD).
Lantas, bila masyarakat merasa saldo DANA terpotong dan melaporkan hal tersebut melalui media sosial X OJK, maka laporan tersebut tak bisa ditindaklanjuti oleh OJK. Sebaiknya, masyarakat melaporkan DANA saldo terpotong ke Bank Indonesia.
Bank Indonesia adalah pengawas transaksi sistem pembayaran di Indonesia, termasuk dompet Digital DANA, pengiriman uang, dan uang elektronik. Sementara itu, OJK mengawasi sektor perbankan, non-bank, dan pasar modal.
Sejarah dan Profil Pendiri DANA
Chief Executive Officer (CEO) DANA Vincent Iswara adalah pendiri dompet digital DANA. Sejak 2018 DANA dibentuk sebagai aplikasi untuk melakukan pembayaran, memungkinkan pengguna mendapatkan poin loyalitas, dan layanan keuangan yang didukung oleh lengan digital KMK Online.
DANA mendapat izin untuk beroperasi sebagai perusahaan fintech di seluruh Indonesia pada 5 Desember 2018. Lewat DANA, pengguna memungkinkan melakukan transaksi mulai dari pembayaran tagihan, top up game online, kredit atau DANA Paylater, transaksi menggunakan barcode scan, hingga e-commerce.
Vincent memulai DANA setelah mengenyam berbagai pengalaman di industri pembayaran digital. Pria lulusan Strategic Management Waseda University itu sempat menjadi CEO Polaris 3D pada 2001 - 2007.
Selanjutnya, dia pernah mendirikan perusahaan pembayaran digital untuk para gamer melalui Indomog pada 2007 - 2015.
Dia kemudian melanjutkan kariernya di bidang pembayaran digital dengan menjadi Country Head Alipay di Indonesia pada 2015 - 2017.
Melihat peluang besar pengembangan produk keuangan elektronik di Indonesia, Vincent kemudian membangun DANA pada 2017 dan resmi diluncurkan pada 2018.
Mengutip catatan Bisnis, Vincent mengatakan, meski banyak yang ragu untuk menyimpan kartu debit atau kreditnya di DANA, karena khawatir terhadap keamanannya. Namun, pihaknya meyakinkan mereka bahwa sebenarnya dengan menyimpan kartu debit/kredit mereka di DANA, akan lebih aman.
"Ini karena semuanya kami jaga, bahkan jika ada kehilangan kami menjamin mengembalikan 100 persen dananya. Kami punya risiko ini sangat rendah, bahkan bisa dibilang lebih rendah jika dibandingkan dengan yang lainnya," ujarnya.
Meski kehilangan ponsel pun, akun pengguna bisa tetap aman bersama saldonya, karena nomor di kartunya tidak bisa terbaca.