Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bukan Cuma Bos Telegram, Ini 11 Miliarder Dunia yang Diseret ke Penjara

Deretan miliarder yang pernah dijebloskan ke penjara karena berbagai kasus penipuan
Pendiri dan CEO Telegram, Pavel Durov. REUTERS/Albert Gea
Pendiri dan CEO Telegram, Pavel Durov. REUTERS/Albert Gea

Bisnis.com, JAKARTA -- Jadi miliarder tak berarti bebas dari jerat hukum. Sederet miliarder dengan kekayaan fantastis pernah ditangkap dan akhirnya dipenjara atas berbagai kasus, dari penipuan, kasus penjahat kerah putih, hingga korupsi politik. 

Baru-baru ini, CEO Telegram, Pavel Durov, dikabarkan ditangkap di Bandara Bourget, Prancis lantaran dicurigai gagal mengambil langkah pencegahan penggunaan telegram untuk tindakan kriminal. 

Menurut perkiraan Forbes, Durov memiliki kekayaan sebesar US$15,5 miliar atau sekitar Rp241 triliun dan menjadi orang terkaya ke-120 di dunia. 

Selain Durov, pada Mei lalu miliarder di balik Binance, Changpeng Zhao juga dipenjara di AS melakukan pelanggaran undang-undang anti pencucian uang dan sanksi AS pada 2023. 

Setelah dihukum kurungan, Zhao disebut menjadi orang terkaya yang pernah dipenjara di AS dengan kekayaan mencapai US$43 miliar atau sekitar Rp696 triliun. 

Lalu, mengutip Go Banking Rates, berikut ini deretan miliarder yang mendapat hukuman kurungan penjara atas berbagai kasus:

1. Bernard Ebbers - US$1,4 miliar

Keruntuhan perusahaan Enron pada 2001 memicu efek domino berupa pengungkapan penipuan besar-besaran yang menjatuhkan serangkaian perusahaan besar. Salah satunya adalah WorldCom Inc., yang telah lama menjadi kesayangan Wall Street dan perusahaan telekomunikasi terbesar kedua di Amerika.

Pada 2006, CEO WorldCom Bernard Ebbers mulai menjalani hukuman 25 tahun penjara federal atas perannya dalam penipuan akuntansi besar-besaran senilai US$11 miliar pada saat Ebbers dijatuhi hukuman. Namun, Ebbers meninggal pada 2020, hanya satu bulan setelah pembebasan dininya dari penjara.

2. Bernie Madoff - US$17 miliar

Kasus Bernie Madoff begitu besar dan terkenal, bahkan metode penipuannya masih banyak digunakan hingga saat ini, yaitu Ponzi. 

Pada 2008, Madoff mengelola miliaran dolar dana investor. Namun pada 2013, dia menjadi narapidana dengan penghasilan US$40 per bulan untuk pekerjaannya di penjara sambil menjalani hukuman 150 tahun. 

Skema Ponzi yang dia perkenalkan, yang dilaporkan Time mencapai US$65 miliar selama beberapa dekade, berhasil menipu lebih dari 24.000 korban. Madoff meninggal di penjara pada 2021 pada usia 82 tahun.

3. Allen Stanford - US$2,2 miliar

Meskipun jaksa menuntut hukuman 230 tahun penjara bagi Allen Stanford selama sidang vonisnya pada 2012, penipu yang ulung itu bisa mendapat keringanan hukuman menjadi 110 tahun.

Senada dengan Bernie Madoff yang mendapat hukuman penjara 150 tahun, Stanford juga ditangkap karena kasus yang sama. Empat tahun setelah penangkapannya pada 2009, Stanford dinyatakan bersalah karena mengatur skema Ponzi senilai US$7 miliar.

4.  Raj Rajaratnam - US$1,3 miliar 

Pada tahun 2017, Reuters melaporkan bahwa seorang hakim menolak permintaan pendiri dana lindung nilai Raj Rajaratnam untuk mengurangi hukuman 11 tahunnya. 

Dia dijatuhi hukuman penjara pada 2011 atas 14 tuduhan penipuan dan konspirasi sekuritas. Rajaratnam dituduh meraup sebanyak US$63,8 juta melalui perdagangan orang dalam pada saham seperti Google dan eBay antara 2003 dan 2009.

5. Ng Lap Seng - US$1,8 miliar

Setelah dinyatakan bersalah pada 2017 dalam persidangan penyuapan, miliarder asal China Ng Lap Seng menunggu vonis di penjara. Bedanya, ketika tahanan lain harus sengsara di penjara, dia menunggu putusan penahanannya di apartemennya di Manhattan senilai US$4 juta.

USA Today melansir, sebagai seorang yang memiliki koneksi dan sering berkunjung ke Gedung Putih, Ng ditahan karena menyelundupkan jutaan dolar dalam bentuk uang tunai yang dimaksudkan untuk suap ke Amerika Serikat dengan jet pribadi. Dia akhirnya dijatuhi hukuman 48 bulan penjara.

Halaman
  1. 1
  2. 2

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Mutiara Nabila
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper