Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Martua Sitorus Tegaskan Tak Terlibat Kasus Wilmar Group

Perusahaan KPN Corporation menegaskan Martua Sitorus tak terlibat dalam kasus terkait Wilmar Group.
Crazy rich Martua Sitorus, salah satu orang terkaya Indonesia dengan bisnis membentang dari kelapa sawit hingga jalan tol./Bisnis - Rahmatullah
Crazy rich Martua Sitorus, salah satu orang terkaya Indonesia dengan bisnis membentang dari kelapa sawit hingga jalan tol./Bisnis - Rahmatullah

Bisnis.com, JAKARTA - Belakangan nama Martua Sitorus kembali mencuat lantaran dikaitkan dengan kasus korupsi Wilmar Group. Namun, perusahaan miliknya menegaskan bahwa Martua tak berkaitan dengan kasus tersebut.  

Terkait hal tersebut, Karunia Prima Nastari (KPN) Corporation sebagai perusahaan yang menaungi Martua Sitorus menegaskan bahwa Martua Sitorus sama sekali tidak lagi memiliki keterkaitan apapun dengan Wilmar Group. 

Martua Sitorus telah resmi mengundurkan diri sejak 15 Juli 2018, dan sudah tidak lagi terlibat dalam kegiatan operasional perusahaan Wilmar Group sejak meninggalkan jabatan strategisnya sebagai Chief Operating Officer (COO) pada 2013.

"Bapak Martua Sitorus sudah mundur dari jabatan Chief Operating Officer [COO] Wilmar Group sejak 2013. Setelah itu, beliau tidak lagi terlibat dalam manajemen dan operasional perusahaan tersebut," tulis manajemen KPN Corporation dalam pernyataan resmi, Senin (7/7/2025).

Adapun KPN Corporation didirikan pada 2019, dari awalnya bernama Gama Corporation, dengan Martua Sitorus menjadi satu pendirinya. 

KPN Corp juga menegaskan bahwa perusahaan ini merupakan entitas bisnis yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit, pengolahan kelapa sawit, properti, semen hingga rumah sakit, dan tidak memiliki hubungan kepemilikan atau afiliasi apa pun dengan Wilmar Group.

Dalam klarifikasinya, KPN Corporation juga menegaskan bahwa segala aktivitas maupun isu hukum yang melibatkan Wilmar Group tidak berkaitan dengan Martua Sitorus.

"Bapak Martua Sitorus sama sekali tidak lagi memiliki keterlibatan, baik secara struktural maupun operasional, dengan Wilmar Group. Oleh karena itu, segala upaya mengaitkan beliau dengan kasus hukum yang sedang berlangsung merupakan tindakan keliru, tidak berdasar, dan mencemarkan nama baik. Kami menegaskan agar nama beliau tidak lagi diseret-seret dalam perkara yang sama sekali tidak relevan dengan posisi beliau saat ini," tegas Manajemen KPN Corp.

KPN Corp juga menegaskan agar tetap menghormati proses hukum yang berjalan dan bagi publik untuk lebih berhati-hati agar tidak mencemari reputasi seseorang.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Mutiara Nabila
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper