Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Info CPNS BKPM: Hore, Batas Waktu Pendaftaran Diundur 3 Oktober

Bisnis.com, JAKARTA-Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memperpanjang batas waktu penerimaan berkas lamaran CPNS, dari semula paling lambat 27 September 2013 diundur menjadi 3 Oktober 2013.

Bisnis.com, JAKARTA-Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memperpanjang batas waktu penerimaan berkas lamaran CPNS, dari semula paling lambat 27 September 2013 diundur menjadi 3 Oktober 2013.

Perpanjangan waktu pendaftaran CPNS di lingkungan BKPM itu untuk memberikan kesempatan yang lebih luas bagi putra/putri Indonesia mendaftar menjadi CPNS di lingkungannya.

Sebelumnya, BKPM telah mengumumkan pembukaan pendaftaran CPNS golongan III bagi lulusan sarjana (S1) berbagai jurusan. Pendaftaran ini untuk menyaring 83 CPNS yang akan menduduki 38 jabatan analis.

Ketua Panitia Pengadaan CPNS BKPM Tahun 2013 Parwoto Taruno dalam pengumumannya tertanggal 12 September 2013 menyebutkan dari 83 formasi, BKPM menyediakan satu formasi untuk penyandang cacat (disabilitas), yaitu untuk satu formasi (ekonomi/komputer/hukum/teknik inromatika).

Bagi pelamar yang berminat dapat menulis dan menandatangani sendiri surat lamaran menggunakan tinta hitam dengan mencantumkan biodata antara lain nama, tempat/tanggal lahir,status perkawinan,alamat jelas, dan nomor telepon/HP yang ditujukan kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal cq. Panitia Pengadaan CPNS BKPM Tahun 2013 Jalam Jenderal Gator Subroto No. 44 Jakarta 12190.

“Pelamar mencantumkan pada sudut kiri atas depan amplop lamaran: Jabatan dan kualifikasi pendidikan serta menambah Penyandang Cacat bagi pelamar penyandang cacat,” katanya.

Ia menyebutkan, masyarakat yang berminat juga dapat mengakses informasi resmi seleksi CPNS BKPM Tahun 2013 di situs BKPM www.bkpm.go.id.

Peserta yang memenuhi syarat dan lulus seleksi/verifikasi administrasi, akan diikutsertakan dalam seleksi tes kompetensi dasar (TKD) sebanyak 1660 orang. Peserta yang memenuhi nilai passing grade TKD, diikutsertakan dalam tes kompetensi bidang dengan rasio satu formasi berbanding maksimal tiga peserta, berdasarkan rangking tertinggi.

“Apabila dalam satu formasi terdapat lebih dari tiga peserta dengan nilai sama, penentuan kelulusan didasarkan pada nilai yang lebih tinggi pada tes karakteristik pribadi,tes intelegensia umum, dan tes wawasan kebangsaan,” ungkap Parwoto.

Pengumuman pelamar yang lulus seleksi administratif dan berhak ikut ujian di Gedung BKPM Jakarta, dapat diaksses di www.bkpm.go.id pada 7 Oktober 2013.

Ujian seleksi awal dengan TKD melalui computer assisted tes (CAT) akan dilaksanakan pada 24 – 27 Oktober 2013.

Peserta yang lulus dan diangkat menjadi CPNS tidak diperkenankan pindah instansi/keluar dari PNS selama lima tahun yang dinyatakan dalam surat pernyataan bermaterai Rp.6000.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nurbaiti
Editor : Nurbaiti
Sumber : setkab.go.id
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper