Bisnis.com, BANDUNG – Pinjaman online atau pinjol saat ini kerap menjadi solusi atau jalan alternatif untuk pemenuhan kebutuh mendesak.
Pinjaman online merupakan sebuah aplikasi layanan pinjaman online yang tidak mengharuskan nasabahnya untuk datang langsung ke kantor.
Namun, penting untuk menghindari pinjol ilegal yang tidak memiliki izin OJK dan berpotensi melakukan upaya penipuan.
OJK telah memberi izin operasi kepada 102 perusahaan fintech peer-to-peer lending atau pinjaman online (pinjol), dengan 95 perusahaan berbadan hukum konvensional dan 7 perusahaan syariah.
Berikut adalah perbandingan bunga yang dikenakan beberapa platform atau aplikasi tersebut.
1. Kredivo
Sejak 20 Maret 2018, Kredivo menjadi salah satu perusahaan konvensional yang telah terdaftar di OJK.
Kredivo menyediakan PayLater dengan jangka waktu bayar selama 30 hari atau angsur 3 bulan dengan bunga 0 persen.
Baca Juga
Selain itu, Kredivo juga menyediakan cicilan 6 bulan sampai 12 bulan dengan bunga 2,6 persen per bulan. Sedangkan untuk limit pinjaman, Kredivo menawarkan pinjaman hingga Rp30 juta.
2. Akulaku
Aplikasi pinjaman online Akulaku memberikan bunga rendah kepada peminjam mulai dari 0,88 persen per bulan.
Nominal pinjaman yang ditawarkan mulai dari Rp2 juta hingga Rp10 juta dengan jangka waktu pengembalian selama 6 hingga 12 bulan.
3. Indodana
Indondana PayLater adalah layanan kredit digital yang digunakan untuk membeli barang atau jasa melalui berbagai merchant yang terhubung dengan Indodana.
Untuk tenor 1 bulan, Indodana menawarkan bunga 0 persen. Sedangkan untuk tenor 3 sampai 12 bulan dikenakan bunga 3 persen dan biaya admin 1 persen.
Adapun limit kredit Indodana Berkisar mulai Rp500 ribu hingga Rp30 juta.
4. Tunaiku
Tunaiku merupakan pinjaman online yang sudah memiliki izin OJK dan mengenakan bunga pinjaman yang cukup rendah, yaitu 1 persen per bulan.
Nominal pinjaman yang dapat diambil mulai dari Rp2 juta hingga Rp10 juta dan jangka waktu pengembalian pinjaman selama 6 sampai 12 bulan.
5. Kredit Pintar
Kredit Pintar adalah layanan pinjaman online yang sudah memiliki izin serta diawasi oleh OJK.
Kredit Pintar menawarkan pinjaman mulai dari Rp2 juta hingga Rp 10 juta dengan jangka waktu pengembalian selama 6 hingga 12 dan bunga pinjaman yang rendah, yaitu 0,83 persen per bulan. (Kresensia Kinanti)