Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perbandingan Bunga Pinjol Legal OJK, Bisa Jadi Alternatif Modal Bisnis?

Bisa jadi modal bisnis, segini perbandingan bunga pinjol legal dari OJK
Besaran bunga pinjol./Bisnis - Win Cahyono
Besaran bunga pinjol./Bisnis - Win Cahyono

Bisnis.com, BANDUNG – Pinjaman online atau pinjol saat ini kerap menjadi solusi atau jalan alternatif untuk pemenuhan kebutuh mendesak.

Pinjaman online merupakan sebuah aplikasi layanan pinjaman online yang tidak mengharuskan nasabahnya untuk datang langsung ke kantor.

Namun, penting untuk menghindari pinjol ilegal yang tidak memiliki izin OJK dan berpotensi melakukan upaya penipuan.

OJK telah memberi izin operasi kepada 102 perusahaan fintech peer-to-peer lending atau pinjaman online (pinjol), dengan 95 perusahaan berbadan hukum konvensional dan 7 perusahaan syariah.

Berikut adalah perbandingan bunga yang dikenakan beberapa platform atau aplikasi tersebut.

1. Kredivo

Sejak 20 Maret 2018, Kredivo menjadi salah satu perusahaan konvensional yang telah terdaftar di OJK.

Kredivo menyediakan PayLater dengan jangka waktu bayar selama 30 hari atau angsur 3 bulan dengan bunga 0 persen.

Selain itu, Kredivo juga menyediakan cicilan 6 bulan sampai 12 bulan dengan bunga 2,6 persen per bulan. Sedangkan untuk limit pinjaman, Kredivo menawarkan pinjaman hingga Rp30 juta.

2. Akulaku

Aplikasi pinjaman online Akulaku memberikan bunga rendah kepada peminjam mulai dari 0,88 persen per bulan.

Nominal pinjaman yang ditawarkan mulai dari Rp2 juta hingga Rp10 juta dengan jangka waktu pengembalian selama 6 hingga 12 bulan.

3. Indodana

Indondana PayLater adalah layanan kredit digital yang digunakan untuk membeli barang atau jasa melalui berbagai merchant yang terhubung dengan Indodana.

Untuk tenor 1 bulan, Indodana menawarkan bunga 0 persen. Sedangkan untuk tenor 3 sampai 12 bulan dikenakan bunga 3 persen dan biaya admin 1 persen.

Adapun limit kredit Indodana Berkisar mulai Rp500 ribu hingga Rp30 juta.

4. Tunaiku

Tunaiku merupakan pinjaman online yang sudah memiliki izin OJK dan mengenakan bunga pinjaman yang cukup rendah, yaitu 1 persen per bulan.

Nominal pinjaman yang dapat diambil mulai dari Rp2 juta hingga Rp10 juta dan jangka waktu pengembalian pinjaman selama 6 sampai 12 bulan.

5. Kredit Pintar

Kredit Pintar adalah layanan pinjaman online yang sudah memiliki izin serta diawasi oleh OJK.

Kredit Pintar menawarkan pinjaman mulai dari Rp2 juta hingga Rp 10 juta dengan jangka waktu pengembalian selama 6 hingga 12 dan bunga pinjaman yang rendah, yaitu 0,83 persen per bulan. (Kresensia Kinanti)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Redaksi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper