Bisnis.com,JAKARTA— Perhumas bersama Lembaga Sertifikasi Profesi Public Reations Indonesia (LSP PRI) melakukan penandatangan MOU kesepakatan kerjasama Penerapan Sertifikasi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Kehumasan.
Kerjasama ini menjadi aspek penting bagi kompetensi praktisi humas Indonesia di mana pelatihan kehumasan dan tempat uji kompetensi akan disiapkan oleh Perhumas dan ditutup dengan pelaksanaan ujian kompetensi oleh LSP PRI.
LSP PRI merupakan LSP-3 yang dapat melakukan sertifikasi kompetensi atas nama Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) kepada semua pihak.
Adapun pendaftaran sertifikasi kompetensi humas ini telah dibuka dan segera dimulai pelaksanaannya pada bulan Maret mendatang.
Agung Laksamana, Ketua Umum BPP Perhumas, mengatakan Kompetisi global dan MEA ini sudah tidak bisa dihindari lagi. Praktisi humas Indonesia, baik dari korporasi, perusahaan-perusahaan BUMN, hingga Humas instansi pemerintah, harus mampu berkompetisi di tingkat global.
“Dengan adanya open-market, profesi PR menjadi borderless dan hal ini sekaligus menjadi opportunity and challenges bagi praktisi humas,” katanya melalui keterangan resmi yang diterima Bisnis.com, Kamis (4/2/2016).
Agung menambahkan sertifikasi kompetensi humas ini akan menjadi benchmark dalam menghadapi persaingan global, terutama untuk mewujudkan peran profesional PR dalam fungsi manajemen serta kerangka pemikiran yang strategis dan visioner bagi kemajuan organisasi dan bangsa.
Profesor Gati Gayatri, Kepala Puslitbang Literasi dan Profesi Kementrian Komunikasi dan Informatika, mengatakan professional PR di Indonesia saat ini perlu segera menyesuaikan orientasi pengembangan kapasitasnya ke lingkup regional dan global.
“Karena mereka juga dituntut memainkan peran penting dalam peningkatan daya saing dan produktifitas bangsa,” ujarnya.
Dengan sertifikat humas tersebut, pelaku humas akan mengetahui seberapa jauh kompetensi individu dalam tim humasnya berdasarkan empat kategori, meliputi Sertifikasi III (Humas Junior), Sertifikasi IV (Humas Madya), Sertifikasi V (Humas Ahli), dan Sertifikasi VI (Humas Manajerial).
Bagi praktisi humas, manfaat terbesar dari sertifikasi ini antara lain adanya acuan standar dan pelaksanaan Key Performance Indicator yang objektif sehingga bisa berkarya secara professional dan terukur serta mengetahui peta kekuatan kompetensi individu jajaran humas di masing-masing divisi.
Dengan adanya SKNNI bidang kehumasan ini, profesi humas merupakan profesi yang fokus pada profesionalisme, berorientasi outputs dan menjadi fungsi manajemen yang strategis.