Bisnis.com, JAKARTA- Setiap pengusaha sejatinya adalah seorang pengambil risiko. Sayangnya, masih banyak yang belum menyadari bahwa risiko tersebut sebenarnya dapat dikelola. Pengelolaan risiko usaha yang baik akan membantu pengusaha untuk meminimalisasi dampak negatif yang mungkin ditimbulkan.
Memang, skema pengelolaan risiko bisa jadi sangat kompleks, terutama bagi orang yang baru terjun ke dunia bisnis. Tapi hal tersebut bukan sesuatu hal yang perlu dikhawatirkan jika para pengusaha mengerti langkah-langkah dasar pengelolaan risiko.
Chandra Liestiawan, Business Coach PT Formula Bisnis Indonesia, memaparkan ada empat langkah dasar yang dapat dilakukan oleh pelaku UMKM untuk membuat pengelolaan risiko perusahaan.
1. Identifikasi risiko
Agar bisa menyusun pengelolaan risiko, pelaku usaha perlu mengenali terlebih dulu risiko apa saja yang dapat timbul pada kegiatan usaha, yakni risiko internal sepertu kelancaran arus kas, kelancaran pasokan bahan baku, dll, serta risiko eksternal seperti bencana alam, perubahan peraturan, perubahan persaingan, dsb.
2. Penilaian tiap risiko
Setelah semua risiko dapat diidentifikasi dan didaftar, pelaku usaha sebaiknya memberikan penilaian seberapa besar dampak dari tiap risiko tersebut pada kelangsungan usaha. Misalnya kelancaran arus kas memiliki nilai risiko paling tinggi, sedangkan pasokan bahan baku memiliki nilai risiko sedang.
Selain itu, lakukan penilaian juga pada terhadap kemampyan perusahaan dalam menghadapi risiko-risiko tersebut. Jangan lupa, beri perhatian lebih terhadap risiko kritikal, yakni risiko yang jika terjadi akanberdampak paling signifikan bahkan bisa melumpuhkan usaha.
3. Rencana penanggulangan
Langkah selanjutnya adalah dengan membuat rencana penanggulangan untuk setiap risiko, terutamauntuk risiko kritikal. Rencana tersebut meliputi hal apa saja yang perlu dipersiapkan dan dilakukansupaya terhindar dari risiko, atau jika risiko terjadi.
Misalnya, dengan mengasuransikan aset perusahaan, mengasuransikan kesehatan karyawan, menerapkan standard keamanan untuk mencegah kecelakaan kerja, dan menghindari transaksi dengan pihak yang memiliki risiko gagal bayar.
4. Monitor dan evaluasi secara berkala
Jika semua rencana penanggulangan selesai disusun, jangan lupa untuk selalu melakukan monitoring pada pelaksanaan rencana-rencana yang telah disusun tersebut.
Berikan evaluasi, rencana mana yang bekerja dengan baik, rencana mana yang perlu disesuaikan, danrencana mana yang perlu diganti. Pasalnya, situasi dan kondisi di dalam perusahaan maupun di luar perusahaan akan terus berubah. Risiko harus diperlakukan sebagai sesuatu yang hidup dan dapat berubah, sehingga diperlukan penyesuaian yang berkelanjutan.
“Minat pasar bisa berubah, skala bisnis bisa berkembang, pesaing-pesaing baru bisa muncul, bahkan pemikiran dan perasaan karyawan pun bisa berubah. Hal tersebut tentunya bisa menimbulkan risiko-risiko baru, yang juga membutuhkan rencana penanganan yang baru,” katanya.