Bisnis.com, JAKARTA - Jika Anda kesulitan dalam memperoleh modal, tidak ada salahnya untuk mencoba program dari pemerintah untuk mendapatkan modal usaha gratis.
Kini, Anda dapat mencoba untuk mengajukan melalui program pemerintah yakni BPUM atau BLT UMKM. Bantuan ini dimaksudkan untuk para pelaku usaha.
Untuk mendapatkan program tersebut, pastikan Anda dapat memenuhi beberapa persyaratan dan kriteria, yakni sebagai berikut.
- Warga Negara Indonesia
- Memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk)
- Memiliki Surat Keterangan Usaha
- Sedang tidak menerima kredit (baik KUR ataupun dari perbankan)
- Bukan Aparatur Sipil Negara, pegawai BUMN atau BUMD, anggota TNI/Polri
- Mengisi lengkap formulir pendaftaran
- Asel yang dimiliki calon penerima maksimal Rp50 juta
- Calon penerima tidak boleh memiliki omset atau penghasilan tahunan lebih dari Rp300 juta pertahunnya.
Kemudian untuk cara pendaftarannya, Anda dapat menghubungi Dinas Koperasi sesuai dengan domisili. Anda juga dapat mengajukan pada perbankan, koperasi berbadan hukum, ataupun lembaga pengusul lainnya.
Dalam mengajukan kepada lembaga pengusul, pastikan Anda melampirkan persyaratan NIK, KK, nama lengkap, alamat tinggal tempat sesuai dengan KTP, bidang usaha, dan nomor telepon.
Baca Juga
Setelahnya, Anda dapat menunggu verifikasi dan melakukan pengecekan status penerimaan modal bantuan usaha melalui https://eform.bri.co.id/bpum
Anda dapat memasukan KTP dan kode verifikasi, dan kemudian mengklik proses inquiry.
Untuk pencairan, Anda dapat datang ke Bank BRI yang terdekat di lokasi Anda.
Anda juga dapat membawa dokumen seperti SMS penerimaan BPUM, KTP, buku tabungan, surat pernyataan dari desa setempat, dan kartu ATM.