Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kejanggalan Kasus Bisnis Menantea menurut Ahli

Ada beberapa kejanggalan di bisnis Menantea yang dipopulerkan oleh Jerome Polin.
Bisnis Menantea di mata ahli.
Bisnis Menantea di mata ahli.

Bisnis.com, SOLO - Bisnis Menantea yang dipopulerkan Jerome Poline viral karena diduga tipu-tipu.

Viral di media sosial sejumlah mitra Menantea meminta pertanggung jawaban dari manajemen. Sebab penjualan Menantea di lapangan tidak sesuai dengan yang dikatakan oleh pihak terkait.

Senior Franchise Consultant dari FT Consulting – Indonesia, Utomo Njoto, memberikan pendapatnya tentang ribut-ribut bisnis Menantea yang diduga scam ini.

Dilansir dari situs SWA, Utomo Njoto menyoroti warganet yang meminta pertanggung jawaban kepada Jerome Poline.

Akun Instagram dan Twitter influencer tersebut dipenuhi dengan pesan pertanyaan dari warganet meski sampai saat ini belum ada yang dijawab.

Pada menurut Utomo, nama Jerome Poline tidak ada dalam pendaftaran merek Menantea tersebut.

"Di pendaftaran merek Menantea tidak ada nama dia. Merek ini didaftarkan denga menggunakan nama beberapa kondang seperti Hendy Setiono (founder Baba Rafi), Jehian Panangian Sijabat (kakak dari Jerome), Marlen Gracia Fransiska, dan Sylvia (founder KopiSoe)," tulisnya.

Utomo juga menyebut jika konsultan F&B Bisma Adi Putra yang disebut ikut membidani kelahiran merek ini.

Kejanggalan kedua

Kejanggalan kedua terletak pada penyebutan franchise. Menurut Utomo, Menantea ini adalah merek baru.

Toko pertamanya resmi dibuka tanggal 10 April 2021. Namun hanya 11 hari berselang alias pada tanggal 21 Agustus 2021, mereka dikabarkan telah menawarkan franchise/waralaba.

Menurut Utomo ini tentu tidak wajar karena suatu bisnis bisa ditawarkan sebagai waralaba apabila sudah memiliki STPW (Surat Tanda Pendaftaran Waralaba) yang salah satu syaratnya adalah telah memiliki pengalaman sekitar 5 tahun. 

Meski demikian dalam hal ini, Utomo menyoroti tentang penulis berita di media online yang meyebutnya dengan istilah franchise.

"Bisa jadi kekeliruan ini terjadi karena penulis beritanya kurang memahami regulasi. Karena penawarannya memang menggunakan skema dan karakteristik waralaba, maka beritanya disebut sebagai franchise," ia menambahkan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper